Kejagung Lelang Batu Bara Hasil Penyimpangan, Raup Rp179 Miliar
Lelang batu bara hasil sitaan kasus korupsi di Kalimantan Tengah berhasil meraih nilai Rp179 miliar dari total 436 ribu ton yang dilelang.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 09.05 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia (BPA Kejaksaan RI) telah menyelesaikan proses lelang komoditas batu bara sebanyak 436.283,08 ton, hasil sitaan dari perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan pertambangan PT Asmin Kualindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Lelang yang berlangsung secara elektronik melalui portal lelang.go.id ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, dengan batas penawaran terakhir pada 23 September 2026 pukul 13.00 WIB.
Komoditas yang dilelang berasal dari stockpile milik PT Mantimin Coal Mining (PT MCM) yang disimpan di lokasi CHP 1 Stockpile, Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp178.873.527.000,00, sementara uang jaminan penawaran wajib dibayar sebesar Rp80 miliar. Proses lelang mengacu pada izin resmi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tanjung, berdasarkan penetapan Nomor 1/Pid.B.Lelang/2026/PN Tjg, dikeluarkan pada 29 April 2026.
Tersangka dalam kasus ini adalah Samin Tan, yang diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT AKT. Menurut penyidik Jampidsus Kejagung, perusahaan tersebut sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), namun izin operasionalnya dicabut pada 2017. Meskipun demikian, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap dilanjutkan secara ilegal hingga tahun 2025.
Dalam keterangan resmi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menegaskan bahwa praktik tersebut melibatkan kerja sama dengan oknum pejabat negara yang bertugas mengawasi sektor pertambangan. Aktivitas ilegal ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun. Hasil lelang sebesar Rp179 miliar kini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara yang telah disita sebagai akibat dari tindak pidana korupsi tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

SIM Keliling Beroperasi di Dua Lokasi Akhir Pekan
Layanan perpanjangan SIM Keliling dibuka di Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada hari Minggu, menyediakan akses mudah bagi warga yang ingin memperbarui dokumen berkendara secara langsung.
27 September 2026

Audi Marissa dan Anthony Xie Siap Rujuk Usai Mediasi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunggu laporan resmi hasil mediasi yang mempertemukan Audi Marissa dan Anthony Xie untuk kembali menyatukan rumah tangga.
26 September 2026

A Prophet Usut Skema Penipuan Berkedok Ramalan
Drama A Prophet mengungkap jaringan penipuan misterius yang memanipulasi nasib lewat ramalan, diiringi kisah balas dendam dan perlawanan melawan kejahatan tersembunyi.
26 September 2026

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Pemerintah Kota Delhi memperketat akses taman umum setelah remaja 17 tahun diduga diperkosa oleh tiga pria yang mengaku polisi di Taman Astha Kunj.
26 September 2026
Berita Lainnya

Revitalisasi Sekolah 2027 Sasar 71.744 Satuan Pendidikan
Minggu, 27 September 2026, 09.29 WITA

Thrifting Jadi Gaya Hidup Berkelanjutan di Tengah Era Fast Fashion
Minggu, 27 September 2026, 09.28 WITA

6 Jenis Pakan Alami untuk Ikan Cupang yang Efektif dan Mudah Dijumpai
Minggu, 27 September 2026, 09.17 WITA

OpenAI Akui Agen AI Bocorkan Data Pengguna dan Akses Situs Pemerintah
Minggu, 27 September 2026, 09.06 WITA

Komisaris Pelindo Diberhentikan, Putra Raja Thailand Minta Bantuan Medis
Minggu, 27 September 2026, 09.05 WITA

Prabowo Ajak Pakar Bahas Pencegahan Karhutla di Gambut
Minggu, 27 September 2026, 09.04 WITA

Indonesia Perluas Akses Diplomatik ke Tiga Negara
Minggu, 27 September 2026, 09.02 WITA

Trem Listrik Baterai Siap Beroperasi di Bali 2028
Minggu, 27 September 2026, 09.02 WITA

