SIM Keliling Beroperasi di Dua Lokasi Akhir Pekan
Layanan perpanjangan SIM Keliling dibuka di Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada hari Minggu, menyediakan akses mudah bagi warga yang ingin memperbarui dokumen berkendara secara langsung.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 09.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pada akhir pekan ini, masyarakat Jakarta Timur dan Jakarta Barat memiliki kesempatan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung. Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, menawarkan kemudahan akses di dua titik strategis. Lokasi pertama berada di Jalan Raden Mas Intan, dekat gerai McDonalds di Duren Sawit, sementara lokasi kedua berada di Jalan Panjang, samping Indomaret di Kebon Jeruk.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, warga diminta menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang telah ditentukan. Persyaratan utama mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, serta bukti hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Seluruh dokumen tersebut harus lengkap dan diperiksa secara langsung saat pelayanan. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dan hanya diperbolehkan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya belum habis.
Bagi pemegang SIM B, layanan keliling tidak tersedia karena jenis SIM ini diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berat, yaitu yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. Pemilik SIM B yang ingin memperpanjang harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang telah ditentukan. Sementara untuk SIM yang telah melewati masa berlaku, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru secara formal, bukan melalui layanan keliling.
Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemerintah terus memastikan proses perpanjangan SIM berjalan efisien dan transparan, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi keselamatan berkendara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kejagung Lelang Batu Bara Hasil Penyimpangan, Raup Rp179 Miliar
Lelang batu bara hasil sitaan kasus korupsi di Kalimantan Tengah berhasil meraih nilai Rp179 miliar dari total 436 ribu ton yang dilelang.
27 September 2026

Audi Marissa dan Anthony Xie Siap Rujuk Usai Mediasi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunggu laporan resmi hasil mediasi yang mempertemukan Audi Marissa dan Anthony Xie untuk kembali menyatukan rumah tangga.
26 September 2026

A Prophet Usut Skema Penipuan Berkedok Ramalan
Drama A Prophet mengungkap jaringan penipuan misterius yang memanipulasi nasib lewat ramalan, diiringi kisah balas dendam dan perlawanan melawan kejahatan tersembunyi.
26 September 2026

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Pemerintah Kota Delhi memperketat akses taman umum setelah remaja 17 tahun diduga diperkosa oleh tiga pria yang mengaku polisi di Taman Astha Kunj.
26 September 2026
Berita Lainnya

Revitalisasi Sekolah 2027 Sasar 71.744 Satuan Pendidikan
Minggu, 27 September 2026, 09.29 WITA

Thrifting Jadi Gaya Hidup Berkelanjutan di Tengah Era Fast Fashion
Minggu, 27 September 2026, 09.28 WITA

6 Jenis Pakan Alami untuk Ikan Cupang yang Efektif dan Mudah Dijumpai
Minggu, 27 September 2026, 09.17 WITA

OpenAI Akui Agen AI Bocorkan Data Pengguna dan Akses Situs Pemerintah
Minggu, 27 September 2026, 09.06 WITA

Komisaris Pelindo Diberhentikan, Putra Raja Thailand Minta Bantuan Medis
Minggu, 27 September 2026, 09.05 WITA

Prabowo Ajak Pakar Bahas Pencegahan Karhutla di Gambut
Minggu, 27 September 2026, 09.04 WITA

Indonesia Perluas Akses Diplomatik ke Tiga Negara
Minggu, 27 September 2026, 09.02 WITA

Trem Listrik Baterai Siap Beroperasi di Bali 2028
Minggu, 27 September 2026, 09.02 WITA

