Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Impor 23 KRL Bekas Jepang Siap Dijalankan untuk Perkuat KRL Jabodetabek

KAI Commuter mulai koordinasi lanjutan dengan operator Jepang untuk impor 23 trainset KRL bekas guna menangani lonjakan penumpang di Jabodetabek dalam jangka pendek.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 23.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Impor 23 KRL Bekas Jepang Siap Dijalankan untuk Perkuat KRL Jabodetabek📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - KAI Commuter kini mempercepat tahap koordinasi dengan pihak operator kereta di Jepang terkait rencana impor 23 unit trainset KRL bekas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengatasi tekanan kapasitas angkutan di jalur KRL Jabodetabek yang terus meningkat. Meski belum menentukan secara pasti jenis rangkaian, termasuk kemungkinan penggunaan KRL seri JR 209, proses negosiasi tetap berjalan aktif demi memastikan ketersediaan dan kondisi teknis armada yang akan diimpor.

Peningkatan jumlah penumpang KRL Jabodetabek pada semester pertama 2026 mencatat kenaikan signifikan sebesar 11,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Rata-rata per hari, jumlah penumpang mencapai sekitar 1,1 juta orang, dengan lonjakan hingga 1,3 juta pada puncak jam operasional. Kondisi ini mendorong urgensi penambahan kapasitas tanpa menunggu produksi kereta baru yang membutuhkan waktu lebih lama.

Dalam rencana pengadaan, KAI mengusulkan 23 trainset terdiri dari tujuh unit dengan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 unit dengan formasi delapan kereta (SF8). Pemilihan formasi ini didasarkan pada keterbatasan infrastruktur stasiun yang belum seluruhnya mampu menampung rangkaian panjang. Selain itu, KAI juga menjalankan proses pengurusan izin impor barang modal tidak baru (BMTB) bersama kementerian terkait untuk memastikan kepatuhan regulasi.

Penggunaan KRL bekas tersebut diperkirakan berlangsung dalam jangka waktu terbatas, sekitar 10 tahun, sebagai solusi sementara. Langkah ini dianggap sebagai transisi menuju kemandirian industri perkeretaapian nasional. Pemerintah dan DPR mendukung kebijakan ini sebagai upaya menyelaraskan kebutuhan operasional jangka pendek dengan pembangunan kapasitas produksi lokal dalam jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya