Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BYAN Cabut Status Kahar Usai RKAB 2026 Disetujui Kementerian ESDM

PT Bayan Resources Tbk resmi mencabut status keadaan kahar setelah tiga anak usahanya mendapatkan persetujuan perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 23.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BYAN Cabut Status Kahar Usai RKAB 2026 Disetujui Kementerian ESDM📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi menarik keputusan pemberlakuan status keadaan kahar terhadap kewajiban pasok batu bara kepada pelanggan. Keputusan ini diambil setelah tiga anak usaha perusahaan—PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP)—mendapatkan persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 September 2026. Keputusan pencabutan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan di bursa efek.

Persetujuan RKAB yang telah diterbitkan menjadi dasar hukum bagi anak-anak usaha untuk kembali menjalankan aktivitas pertambangan secara sah. Dengan diterbitkannya persetujuan tersebut, TA, TJ, dan FSP kini dapat melanjutkan persiapan operasional, termasuk pengangkutan dan penjualan batu bara sesuai perjanjian dengan pelanggan. Perusahaan menegaskan bahwa pencabutan status kahar merupakan langkah penting untuk memulihkan kelancaran operasional dan memenuhi kewajiban kontrak jangka panjang.

Sebelumnya, status kahar diberlakukan sejak 11 September 2026, menyusul belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB yang menjadi syarat operasional produksi. Ketidaklengkapan dokumen tersebut menyebabkan anak usaha BYAN tidak dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal, sehingga memengaruhi kemampuan untuk memenuhi pasokan batu bara kepada pelanggan. Kondisi itu berdampak pada aspek hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.

Kini, dengan berakhirnya kendala administratif, BYAN optimistis aktivitas produksi dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat. Perusahaan menyatakan bahwa pemulihan operasional ini diharapkan mampu memperbaiki stabilitas pasokan, memperkuat hubungan dengan pelanggan, serta mendukung kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan. Pencabutan status kahar menjadi bukti komitmen BYAN dalam memenuhi kewajiban kontrak dan menjaga keandalan pasokan energi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya