Kekayaan Misterius Mantan Pejabat BUMN Terbongkar dari Warisan
Kasus korupsi senilai Rp1,3 triliun yang melibatkan mantan pejabat BUMN terungkap melalui sengketa warisan setelah istri keduanya berupaya mengakses simpanan di Singapura.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kasus korupsi yang menyeret mantan pejabat tinggi BUMN, Ahmad Thahir, akhirnya terungkap bukan melalui investigasi langsung, melainkan dari proses sengketa harta peninggalan. Setelah meninggal dunia pada 1976, istri keduanya, Kartika, berusaha mengambil simpanan di Bank Sumitomo Singapura sebesar US$78 juta—jumlah yang jauh melampaui penghasilan resminya sebagai pejabat negara. Upaya ini langsung dihadang oleh anak-anak dari pernikahan pertamanya, yang memblokir akses ke rekening tersebut.
Perselisihan hukum yang muncul akibat sengketa warisan itu akhirnya menarik perhatian pemerintah. Dengan penghasilan bulanan hanya US$600, dugaan bahwa uang sebesar itu berasal dari sumber tidak sah mulai muncul. Informasi ini kemudian sampai ke Presiden Soeharto, yang memerintahkan Benny Moerdani—saat itu asisten intelijen TNI—untuk menangani kasus tersebut. Moerdani kemudian melakukan enam kali pertemuan dengan Kartika untuk bernegosiasi pengembalian dana ke negara.
Namun, negosiasi gagal. Pemerintah pun memilih jalur hukum internasional. Perjuangan panjang selama 15 tahun berujung pada putusan Pengadilan Tinggi Singapura pada Desember 1992. Pengadilan mengabulkan gugatan pemerintah, menyatakan bahwa uang sebesar US$78 juta berasal dari komisi ilegal yang diberikan oleh dua perusahaan Jerman kepada Thahir. Dana tersebut dinyatakan sebagai milik negara dan harus dikembalikan.
Konversi nilai US$78 juta ke rupiah dengan kurs saat ini menghasilkan angka sekitar Rp1,3 triliun. Putusan ini menjadi kemenangan hukum besar bagi Indonesia dalam upaya mengembalikan aset negara yang disimpan secara ilegal di luar negeri. Menteri Keuangan J.B. Sumarlin menyatakan bahwa uang tersebut akan dijaga secara ketat dan digunakan untuk kepentingan publik. Sementara itu, Kartika dan anak-anak Thahir dari pernikahan pertama kehilangan hak atas dana tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BRI Private Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Perbankan Privat
BRI Private berhasil meraih penghargaan Best Private Bank for HNWIs – Indonesia dalam ajang The Asset Triple A Private Capital Awards 2026 berkat inovasi dan pendekatan personal dalam pengelolaan kekayaan nasabah.
19 September 2026

Pemerintah Realisasi Belanja Bunga Utang Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Realisasi belanja bunga utang pemerintah hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp394,2 triliun, didominasi dari utang dalam negeri.
19 September 2026

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus
Hingga Agustus 2026, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp504,3 triliun, setara 70,5% dari total alokasi baru sebesar Rp715,34 triliun.
19 September 2026

Perum BUMN Dipertahankan Statusnya Sesuai Arahan Pemegang Saham
BP BUMN menegaskan bahwa status Perum BUMN tetap dipertahankan hingga saat ini, sesuai arahan pimpinan, dengan fokus utama pada pelayanan publik dan kemandirian sosial, bukan profit.
19 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max 5G Resmi Meluncur di Indonesia dengan Baterai 10.000 mAh
Sabtu, 19 September 2026, 11.46 WITA

Potensi Hujan Lebat Landai di Sejumlah Wilayah Sulawesi Tenggara
Sabtu, 19 September 2026, 11.39 WITA

BYD Tarik 183 Ribu Unit Mobil Akibat Kekelainan Rem
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Pemerintah Kaji Skema Layer Baru Cukai Rokok untuk Tarik Produsen Ilegal
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Freeport Tuntaskan Rp25 Triliun untuk Pengembangan Tambang Kucing Liar
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Trump dan Xi Bahas Perdagangan hingga Kecerdasan Buatan di Pertemuan Washington
Sabtu, 19 September 2026, 11.36 WITA

Serangan Bom di Masjid Polisi Kohat Tewaskan 27 Orang
Sabtu, 19 September 2026, 11.35 WITA

Pertamina Perkuat Produksi Migas Melalui Optimalisasi dan Inovasi Teknologi
Sabtu, 19 September 2026, 11.32 WITA


