Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kekayaan Misterius Mantan Pejabat BUMN Terbongkar dari Warisan

Kasus korupsi senilai Rp1,3 triliun yang melibatkan mantan pejabat BUMN terungkap melalui sengketa warisan setelah istri keduanya berupaya mengakses simpanan di Singapura.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Kekayaan Misterius Mantan Pejabat BUMN Terbongkar dari Warisan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus korupsi yang menyeret mantan pejabat tinggi BUMN, Ahmad Thahir, akhirnya terungkap bukan melalui investigasi langsung, melainkan dari proses sengketa harta peninggalan. Setelah meninggal dunia pada 1976, istri keduanya, Kartika, berusaha mengambil simpanan di Bank Sumitomo Singapura sebesar US$78 juta—jumlah yang jauh melampaui penghasilan resminya sebagai pejabat negara. Upaya ini langsung dihadang oleh anak-anak dari pernikahan pertamanya, yang memblokir akses ke rekening tersebut.

Perselisihan hukum yang muncul akibat sengketa warisan itu akhirnya menarik perhatian pemerintah. Dengan penghasilan bulanan hanya US$600, dugaan bahwa uang sebesar itu berasal dari sumber tidak sah mulai muncul. Informasi ini kemudian sampai ke Presiden Soeharto, yang memerintahkan Benny Moerdani—saat itu asisten intelijen TNI—untuk menangani kasus tersebut. Moerdani kemudian melakukan enam kali pertemuan dengan Kartika untuk bernegosiasi pengembalian dana ke negara.

Namun, negosiasi gagal. Pemerintah pun memilih jalur hukum internasional. Perjuangan panjang selama 15 tahun berujung pada putusan Pengadilan Tinggi Singapura pada Desember 1992. Pengadilan mengabulkan gugatan pemerintah, menyatakan bahwa uang sebesar US$78 juta berasal dari komisi ilegal yang diberikan oleh dua perusahaan Jerman kepada Thahir. Dana tersebut dinyatakan sebagai milik negara dan harus dikembalikan.

Konversi nilai US$78 juta ke rupiah dengan kurs saat ini menghasilkan angka sekitar Rp1,3 triliun. Putusan ini menjadi kemenangan hukum besar bagi Indonesia dalam upaya mengembalikan aset negara yang disimpan secara ilegal di luar negeri. Menteri Keuangan J.B. Sumarlin menyatakan bahwa uang tersebut akan dijaga secara ketat dan digunakan untuk kepentingan publik. Sementara itu, Kartika dan anak-anak Thahir dari pernikahan pertama kehilangan hak atas dana tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya