Perum BUMN Dipertahankan Statusnya Sesuai Arahan Pemegang Saham
BP BUMN menegaskan bahwa status Perum BUMN tetap dipertahankan hingga saat ini, sesuai arahan pimpinan, dengan fokus utama pada pelayanan publik dan kemandirian sosial, bukan profit.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) secara tegas menyatakan bahwa rencana transformasi sejumlah Perusahaan Umum (Perum) BUMN ke bentuk Perseroan Terbatas (PT) tidak lagi berlaku dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan resmi dari Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menekankan pentingnya menjaga fungsi sosial dan mandat publik yang diemban Perum BUMN. Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin, menegaskan bahwa seluruh Perum BUMN tetap berstatus sebagai Perum, tanpa perubahan struktural dalam waktu dekat.
Pertahanan status Perum didasarkan pada keberadaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang secara eksplisit menekankan peran utama Perum sebagai pelaksana pelayanan publik. Dalam aturan baru ini, Perum tidak lagi diminta untuk mengejar keuntungan maksimal, melainkan fokus pada penyelesaian tugas negara dan pemberian manfaat kepada masyarakat. Hal ini menjadi perbedaan mendasar dibandingkan UU sebelumnya yang mengharuskan Perum berjalan di dua arah: menjalankan mandat sekaligus mencari profit.
Secara struktur kepemilikan, 99% saham Perum BUMN dikuasai oleh Danantara, sementara 1% seri A tetap dimiliki oleh BP BUMN. Namun, secara keseluruhan, seluruh Perum BUMN tetap berada di bawah kendali penuh pemerintah melalui BP BUMN. Karena itu, pengelolaan Perum tetap berada dalam amanat penuh BP BUMN, dengan tujuan agar setiap perusahaan mampu menjalankan misinya secara andal, efisien, dan berkelanjutan secara finansial tanpa mengorbankan fungsi sosial.
Sebagai contoh konkret, Perum Perhutani telah menyalurkan dana Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp12,4 miliar dari tahun 2023 hingga 2026. Dana tersebut digunakan untuk mendukung 449 mitra UMKM di Jawa dan Madura, dengan sektor perdagangan menjadi yang paling dominan, mencapai Rp4,761 miliar. Sementara itu, sektor pertanian berbasis hutan, industri pengolahan lokal, perkebunan, perikanan, peternakan, jasa, dan bidang pendukung lainnya juga mendapatkan alokasi yang signifikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BRI Private Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Perbankan Privat
BRI Private berhasil meraih penghargaan Best Private Bank for HNWIs – Indonesia dalam ajang The Asset Triple A Private Capital Awards 2026 berkat inovasi dan pendekatan personal dalam pengelolaan kekayaan nasabah.
19 September 2026

Pemerintah Realisasi Belanja Bunga Utang Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Realisasi belanja bunga utang pemerintah hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp394,2 triliun, didominasi dari utang dalam negeri.
19 September 2026

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus
Hingga Agustus 2026, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp504,3 triliun, setara 70,5% dari total alokasi baru sebesar Rp715,34 triliun.
19 September 2026

Kekayaan Misterius Mantan Pejabat BUMN Terbongkar dari Warisan
Kasus korupsi senilai Rp1,3 triliun yang melibatkan mantan pejabat BUMN terungkap melalui sengketa warisan setelah istri keduanya berupaya mengakses simpanan di Singapura.
19 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max 5G Resmi Meluncur di Indonesia dengan Baterai 10.000 mAh
Sabtu, 19 September 2026, 11.46 WITA

Potensi Hujan Lebat Landai di Sejumlah Wilayah Sulawesi Tenggara
Sabtu, 19 September 2026, 11.39 WITA

BYD Tarik 183 Ribu Unit Mobil Akibat Kekelainan Rem
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Pemerintah Kaji Skema Layer Baru Cukai Rokok untuk Tarik Produsen Ilegal
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Freeport Tuntaskan Rp25 Triliun untuk Pengembangan Tambang Kucing Liar
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Trump dan Xi Bahas Perdagangan hingga Kecerdasan Buatan di Pertemuan Washington
Sabtu, 19 September 2026, 11.36 WITA

Serangan Bom di Masjid Polisi Kohat Tewaskan 27 Orang
Sabtu, 19 September 2026, 11.35 WITA

Pertamina Perkuat Produksi Migas Melalui Optimalisasi dan Inovasi Teknologi
Sabtu, 19 September 2026, 11.32 WITA


