Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Kaji Skema Layer Baru Cukai Rokok untuk Tarik Produsen Ilegal

Pemerintah masih meninjau mekanisme penerapan layer ketiga cukai rokok untuk menarik produsen ilegal masuk ke sistem resmi, dengan pembahasan tetap berlangsung bersama DPR dan belum ada pendaftaran resmi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Kaji Skema Layer Baru Cukai Rokok untuk Tarik Produsen Ilegal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan kajian mendalam terhadap skema penerapan layer baru dalam tarif cukai hasil tembakau, khususnya untuk golongan ketiga. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menarik produsen rokok yang selama ini beroperasi secara ilegal agar beralih ke jalur resmi dan mematuhi regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.

Pembahasan skema layer ketiga dilakukan secara intensif, termasuk dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara sepihak oleh pihak eksekutif. Menurut pejabat tersebut, konsultasi dengan DPR menjadi syarat penting sebelum aturan dapat disahkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan cukai berjalan secara transparan dan berkelanjutan.

Salah satu tujuan utama dari penerapan layer baru adalah menciptakan insentif bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk mendaftar dan mengikuti sistem resmi. Dengan memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), produsen dapat beroperasi secara legal, memenuhi kewajiban perpajakan, dan berkontribusi terhadap pendapatan negara. Proses ini diharapkan mendorong budaya kepatuhan dan mengurangi aktivitas produksi tanpa izin.

Hingga saat ini, belum ada mekanisme pendaftaran resmi untuk layer golongan tiga, karena aturan teknis belum ditegaskan. Sosialisasi terus dilakukan kepada pelaku industri, namun langkah konkret baru akan diambil setelah kebijakan final disahkan. Kantor Wilayah Bea dan Cukai kemudian diproyeksikan menjadi pelaksana utama di lapangan, jika skema telah disetujui.

Djaka Budi Utama menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung, dengan mempertimbangkan berbagai alternatif skema yang sedang dievaluasi. Keputusan akhir baru akan diambil setelah hasil diskusi dan analisis mendalam selesai. Saat ini, pemerintah tetap menunggu kepastian aturan sebelum melakukan langkah operasional lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Ibu Pejuang di Balik Bayangan Pembunuh
Hukum & Kriminal

Ibu Pejuang di Balik Bayangan Pembunuh

Drama Korea "A Bona Fide Killer" menampilkan kisah ibu pekerja kantoran yang menyelundupkan identitas sebagai pembunuh bayaran bernama Kingfisher, dengan rating nasional 9,6 persen pada episode ke-11.

19 September 2026

Berita Lainnya