Kejagung Ungkap Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid dalam Skandal Migas Bekasi
Kejaksaan Agung mengungkap indikasi keterlibatan perusahaan milik Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola BUMD migas di Bekasi yang diduga menimbulkan kerugian negara Rp 2 triliun.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung mengungkap adanya indikasi keterlibatan entitas perusahaan yang dikendalikan oleh Muhammad Riza Chalid dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan sumber daya migas di Kota Bekasi. Penyidikan berfokus pada kerja sama operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) dengan PT Pertamina EP selama periode 2009 hingga 2024, di mana proses perizinan dan mekanisme pengawasan dinilai telah dilanggar secara sistematis.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid turut terlibat dalam skema tersebut. Ia menegaskan bahwa sejumlah dokumen penting telah diamankan dari penggeledahan di kantor Pemkot Bekasi dan sejumlah lokasi swasta di Jakarta, termasuk perjanjian kerja sama, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), serta arsip administrasi lain yang menjadi bukti awal kasus.
Dalam proses penyelidikan, disebutkan bahwa perusahaan asing bernama Foster Oil & Energy Pte Ltd, yang berkedudukan di Wilayah Khusus Virgin, diduga menjadi bagian dari jaringan yang terlibat. Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih buron, menyebut nama tersebut sebagai salah satu pihak terkait. Ia menegaskan bahwa perusahaan baru dibentuk dalam proses pelaksanaan KSO, tanpa melalui prosedur yang sah, termasuk persetujuan dari DPR dan Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral.
Kerugian negara yang dihitung mencapai sekitar Rp 2 triliun, menurut Kejagung, akibat dari ketidaksesuaian prosedur, pelanggaran mekanisme pengawasan, serta pengelolaan yang tidak transparan. Kerugian tersebut tidak hanya menimpa perusahaan daerah, tetapi juga PT Pertamina EP sebagai mitra operasional. Kasus ini kini terus dikembangkan dengan fokus pada identifikasi pihak-pihak lain yang terlibat secara langsung atau tidak langsung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

12.940 WNI Minta Pulang dari Kamboja Akibat Jaringan Penipuan Daring
Sebanyak 12.940 WNI meminta bantuan kepulangan dari Kamboja hingga 15 September 2026, dengan 8.252 telah dipulangkan, sementara sekitar 700 masih menunggu proses di penampungan dan detensi.
19 September 2026

26 Tewas dalam Bentrokan Berdarah di Perbatasan Abyei
Pertempuran antarkomunitas di Abyei menewaskan 26 orang dan melukai 82 lainnya, memperburuk krisis keamanan di wilayah sengketa yang kaya minyak.
19 September 2026

Serial Monster 4 Usung Kasus Pembunuhan Lizzie Borden
Serial antologi kriminal *Monster* kembali dengan musim keempat yang menggambarkan kasus pembunuhan misterius pasangan Borden di Massachusetts pada 1892, berpusat pada tokoh perempuan pertama dalam sejarah seri ini.
19 September 2026
Menteri ATR/BPN Buka Suara Usai Operasi Tangkap Tangan KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara menyusul operasi tangkap tangan KPK, menegaskan keterlibatannya hanya sebatas koordinasi teknis dan menolak tuduhan suap.
19 September 2026
Berita Lainnya

Ivan Gunawan Turunkan 65 Kg Lewat Pola Makan Seimbang
Sabtu, 19 September 2026, 07.50 WITA

7 Makanan Super untuk Lindungi Fungsi Ginjal
Sabtu, 19 September 2026, 07.48 WITA

PT Nations Petroleum Menang Lelang Natuna D-Alpha
Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA

Pemerintah Suriah Turunkan Harga Solar Usai Krisis Protes Massal
Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA

APBN 2026 Tetap Terkendali di Tengah Gejolak Global
Sabtu, 19 September 2026, 07.36 WITA

Kemenkeu Siap Sesuaikan Tata Kelola APBN Pasca Putusan MK
Sabtu, 19 September 2026, 07.36 WITA

BPK Mulai Audit Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025
Sabtu, 19 September 2026, 07.36 WITA

Menhub Perbarui Kepemimpinan di Ditjen Perhubungan Laut
Sabtu, 19 September 2026, 07.31 WITA


