Pemerintah Suriah Turunkan Harga Solar Usai Krisis Protes Massal
Pemerintah Suriah menetapkan tiga level harga solar untuk menanggulangi krisis akibat kenaikan harga bahan bakar yang memicu protes di berbagai wilayah.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Setelah kenaikan harga bahan bakar menyulut gelombang protes besar-besaran di berbagai kota, pemerintah Suriah mengambil langkah cepat dengan menurunkan harga solar untuk sektor pemanas, pertanian, dan industri. Keputusan ini diambil menyusul aksi demonstrasi yang melibatkan massa dengan cara membakar ban dan menutup jalan, menuntut pembatalan kenaikan harga. Langkah tersebut menjadi respons langsung terhadap tekanan sosial yang meningkat sejak akhir pekan lalu.
Harga solar kini ditetapkan dalam tiga kategori berbeda, masing-masing 115, 150, dan 175 pound Suriah per liter, tergantung pada jenis bahan bakar dan sektor pengguna. Solar hasil produksi dalam negeri dijual dengan harga terendah, 115 pound per liter, khusus untuk kebutuhan pemanas dan pertanian. Sementara itu, solar yang berasal dari bantuan negara sahabat dihargai 150 pound per liter, diperuntukkan bagi sektor jasa dan industri berat. Harga standar tetap dipertahankan di angka 175 pound per liter.
Pemerintah menegaskan bahwa harga solar standar tetap dibeli di bawah biaya produksi, yang mencapai 206 pound per liter. Namun, besaran anggaran subsidi maupun masa berlakunya belum diungkap secara rinci. Kebijakan ini dikeluarkan setelah pertemuan mendadak antara Menteri Energi Mohammed al-Bashir dengan Presiden Ahmed al-Sharaa, yang bertujuan menstabilkan situasi pasca-kenaikan harga bahan bakar.
Sebagai upaya peningkatan pasokan, pemerintah juga merencanakan menghidupkan kembali sejumlah kilang minyak kecil yang dikenal sebagai "burners", dengan total kapasitas pengolahan mencapai 35.000 barel per hari. Pengelolaan kilang tersebut akan dikelola oleh Syrian Petroleum Company (SPC), yang kini tengah menyusun rencana operasional. Bahan bakar hasil olahan akan didistribusikan melalui stasiun pengisian yang telah ditentukan.
Kenaikan harga sebelumnya, yang mencapai 40% untuk solar dan sekitar 26%-28% untuk bensin, telah memperparah kondisi ekonomi yang sudah sangat terpuruk. Diperkirakan 90% penduduk Suriah hidup di bawah garis kemiskinan. Kenaikan harga energi terjadi seiring lonjakan harga minyak mentah Brent sekitar 44% sejak awal tahun, sebelum konflik regional memperuncing tekanan pasar global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menhub Perbarui Kepemimpinan di Ditjen Perhubungan Laut
Pembaruan jabatan pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas pengawasan maritim.
19 September 2026

Andre Taulany Siap Nikah dengan Amanda Rigby
Andre Taulany dan Amanda Rigby telah mulai proses administrasi pernikahan melalui KUA Kebayoran Baru, dengan pengajuan rekomendasi nikah tercatat sejak 14 Agustus 2026.
19 September 2026

PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun
Kementerian ESDM soroti potensi PLTB di Sulawesi Selatan sebagai solusi pasokan listrik saat PLTA terganggu akibat El Nino.
18 September 2026

Prabowo Dukung Kelompok Rentan, Zulhas Soroti Kebijakan Pro Rakyat
Zulkifli Hasan menekankan komitmen pemerintahan Prabowo terhadap rakyat kecil melalui kebijakan ekonomi yang mengurangi beban nelayan, pelaku usaha mikro, dan ojek online.
18 September 2026
Berita Lainnya

Ivan Gunawan Turunkan 65 Kg Lewat Pola Makan Seimbang
Sabtu, 19 September 2026, 07.50 WITA

7 Makanan Super untuk Lindungi Fungsi Ginjal
Sabtu, 19 September 2026, 07.48 WITA

Kejagung Ungkap Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid dalam Skandal Migas Bekasi
Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA

PT Nations Petroleum Menang Lelang Natuna D-Alpha
Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA

12.940 WNI Minta Pulang dari Kamboja Akibat Jaringan Penipuan Daring
Sabtu, 19 September 2026, 07.38 WITA

APBN 2026 Tetap Terkendali di Tengah Gejolak Global
Sabtu, 19 September 2026, 07.36 WITA

Kemenkeu Siap Sesuaikan Tata Kelola APBN Pasca Putusan MK
Sabtu, 19 September 2026, 07.36 WITA

BPK Mulai Audit Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025
Sabtu, 19 September 2026, 07.36 WITA


