Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun

Kementerian ESDM soroti potensi PLTB di Sulawesi Selatan sebagai solusi pasokan listrik saat PLTA terganggu akibat El Nino.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kondisi El Nino yang berkepanjangan mulai memengaruhi produksi listrik di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA) akibat penurunan debit air sungai. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya pemanfaatan energi angin sebagai alternatif stabil untuk menjaga keandalan pasokan listrik. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menyatakan bahwa kondisi cuaca ekstrem justru mendukung optimalisasi pembangkit listrik tenaga angin (PLTB).

Dua pembangkit utama di wilayah tersebut, PLTB Sidrap dan PLTB Jeneponto, telah beroperasi secara penuh dan efisien dalam menopang kebutuhan energi lokal. Kepala daerah yang meninjau langsung fasilitas tersebut menyampaikan bahwa angin selama musim El Nino berhembus secara kontinu hingga 24 jam per hari, sehingga mampu mengimbangi penurunan kapasitas PLTA. Ia menekankan bahwa fenomena ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari siklus alam yang terjadi setiap tahun, khususnya antara bulan Juni hingga pertengahan Oktober.

Karakteristik angin di wilayah tersebut dinilai sangat potensial, dengan kecepatan mencapai 31 meter per detik, yang menunjukkan bahwa potensi energi angin tidak hanya terbatas pada periode musim tertentu, tetapi juga mampu memberikan kontribusi besar dalam sistem kelistrikan nasional. Dalam konteks ini, integrasi antara energi air dan angin menjadi strategi penting untuk memastikan pasokan listrik tetap terjaga meski terjadi perubahan iklim ekstrem.

Meski potensi PLTB di Indonesia telah dipetakan hingga mencapai 11 gigawatt, termasuk di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku, investasi di sektor ini belum meningkat dalam empat tahun terakhir. Untuk menarik minat investor, Kementerian ESDM kini tengah merevisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 terkait harga patokan energi terbarukan, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan pembangkit angin secara signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya