BP BUMN Rancang Penggabungan Inhutani I dan V
BP BUMN kaji penggabungan dua entitas anak Perhutani, Inhutani I dan V, sebagai bagian dari transformasi struktural dan efisiensi perusahaan pelat merah.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) tengah meninjau rencana penggabungan dua entitas usaha di bawah Perum Perhutani, yakni Inhutani I dan Inhutani V. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan struktur perusahaan milik negara melalui program streamlining yang bertujuan memperkuat efektivitas operasional dan kinerja keuangan. Proses ini dilakukan secara bertahap, sejalan dengan arahan strategis dari kementerian terkait dan perusahaan induk.
Sebelumnya, Perum Perhutani telah melakukan penggabungan serupa pada 2022, ketika Inhutani I, II, dan III digabung ke dalam Inhutani I, sementara Inhutani IV, V, dan PT Perhutani Anugerah menyatu dalam Inhutani V. Kini, fokus berpindah pada integrasi antara Inhutani I dan V, yang dianggap memiliki potensi sinergi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan bisnis berkelanjutan. Salah satu alasan utama penggabungan adalah kondisi operasional Inhutani V yang telah lama tidak berjalan optimal, terutama dalam sektor pemanfaatan sungai dan program penghijauan.
Inhutani I saat ini mengelola sejumlah aktivitas utama, termasuk produksi kayu bulat dan olahan, biomassa, serta proyek solusi berbasis alam seperti perdagangan karbon. Sementara Inhutani V fokus pada hasil hutan bukan kayu seperti gondorukem, terpentin, dan turunannya. Dengan penggabungan, diharapkan terjadi pengoptimalan sumber daya, pengurangan duplikasi fungsi, serta peningkatan kapasitas manajerial dalam menjalankan program strategis nasional.
Transformasi BUMN yang digerakkan BP BUMN bersama BPI Danantara telah mencapai tahap krusial, dengan target pemangkasan 652 perusahaan pelat merah, sehingga hanya menyisakan 250 entitas utama. Hingga saat ini, 274 perusahaan telah melalui proses penataan. Kegiatan ini didukung oleh koordinasi lintas kementerian, termasuk pertemuan dengan Utusan Khusus Presiden, guna memastikan arah kebijakan yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan dan efisiensi korporasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Siap, Tunggu Tagihan Resmi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk talangan utang koperasi desa, namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah menerima tagihan resmi dari Himbara.
18 September 2026

Prabowo Resmikan Pasar Sembako Murah Nasional
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Gerakan PANsar Murah di seluruh provinsi, menawarkan diskon hingga 75% untuk bahan pokok penting.
18 September 2026

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Akses Kesehatan Eksklusif
Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas dapat menikmati fasilitas kesehatan premium melalui kerja sama dengan RSPI Group mulai September 2026 hingga Agustus 2027.
18 September 2026

Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan, Bimo Ungkap Nama Ajaib
Mutasi besar-besaran di Kementerian Keuangan era Purbaya Yudhi Sadewa kini dipertimbangkan dibatalkan setelah Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama menyoroti adanya nama-nama yang dilantik tanpa proses penilaian formal.
18 September 2026
Berita Lainnya

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Hadir di Singapura dengan Harga Mulai Segini
Jumat, 18 September 2026, 22.37 WITA

Hyundai: Ancaman Mobil China Bisa Menyerang AS
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

Prabowo Dukung Kelompok Rentan, Zulhas Soroti Kebijakan Pro Rakyat
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Rusia Ambil Alih Aset Nestlé dan Perusahaan Eropa Lainnya
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Eksekutif AS: Ancaman AI Bukan Hoaks, Butuh Kolaborasi dengan Tiongkok
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Nations Petroleum Menang Lelang Migas Natuna D-Alpha
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Harga Minyak Dunia Rp15 Jutaan, BBM Subsidi Tetap Stabil
Jumat, 18 September 2026, 22.33 WITA


