Pengalihan Utang Whoosh Masih Finalisasi, Kemenkeu Pastikan Tanpa Beban APBN
Proses pengalihan saham PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia ke Kementerian Keuangan masih dalam tahap finalisasi, dengan skema yang menjamin tidak melibatkan APBN secara langsung.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengalihan saham PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) — pemegang 60 persen kepemilikan proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh — ke Kementerian Keuangan masih berlangsung dalam tahap penyelesaian akhir. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Evita Manthovani, menegaskan bahwa skema pengalihan telah ditetapkan dan telah melalui pembahasan mendalam, dengan fokus utama pada pencegahan keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam penyelesaian kewajiban keuangan PSBI.
Proses ini, menurut Evita, memerlukan pemetaan menyeluruh terhadap aspek finansial, bisnis, operasional, dan hukum guna memastikan transisi berjalan secara terencana, akurat, dan dapat beroperasi secara efektif. Evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan sedang dilakukan secara intensif, termasuk melalui uji tuntas (due diligence) yang komprehensif.
Pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pendukung pelaksanaan pengalihan tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan Badan Pengawas BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Danantara guna menjamin keselarasan langkah dan kebijakan strategis di tingkat kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan periode 2025–2026, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menyebut target pengalihan selesai pada 15 September 2026. Ia menyatakan bahwa penanganan kewajiban utang akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) yang dibentuk di bawah naungan Kemenkeu, sebagai mekanisme khusus untuk menangani aset strategis negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Tujuh daerah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2026, dengan beragam insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meringankan beban finansial.
18 September 2026

Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp 506 Triliun Hingga Agustus
Realisasi pembiayaan utang neto hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp 506 triliun, 60,8% dari target APBN 2026, dengan SBN menjadi motor utama pendanaan.
18 September 2026

Restitusi Pajak Turun Drastis, DJP Perketat Pencairan
Realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp191,7 triliun, turun 37% dibanding periode sama tahun lalu, seiring kebijakan selektif berbasis kepatuhan wajib pajak.
18 September 2026

INKA Percepat Transformasi Fondasi Bisnis Pasca Arahan BP BUMN
INKA mempercepat pembenahan menyeluruh setelah arahan BP BUMN, fokus pada efisiensi operasional, kualitas proyek, dan keberlanjutan industri perkeretaapian nasional.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


