Pajak Nasional Tembus Rp1,41 Triliun, Capai 59,8% dari Target Tahunan
Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1,41 triliun, tumbuh 24,1% dibanding tahun lalu, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan efektivitas reformasi perpajakan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penerimaan pajak negara pada Agustus 2026 mencatatkan angka Rp1.409,9 triliun, menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 24,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 59,8% dari target tahunan yang ditetapkan untuk seluruh tahun 2026, menunjukkan momentum positif dalam pencapaian pendapatan negara. Kenaikan ini didorong oleh berbagai komponen pajak yang menunjukkan pertumbuhan kuat, terutama dari sektor nonmigas dan konsumsi domestik.
Penghasilan dari PPh nonmigas mencapai Rp722,2 triliun, tumbuh 16,6%, mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di sektor industri, jasa, dan perdagangan. Sementara itu, PPh migas mencatat kenaikan luar biasa hingga 63,8% menjadi Rp39 triliun, didorong oleh kenaikan harga komoditas energi global yang meningkatkan pendapatan perusahaan migas. PPN dan PPnBM juga menunjukkan kenaikan 38,9% menjadi Rp591,5 triliun, didukung oleh permintaan barang konsumsi yang kuat di pasar dalam negeri.
Di sisi lain, PBB serta pajak lainnya turun 15,7% menjadi Rp56,4 triliun, yang dipengaruhi oleh faktor koreksi tahunan dan penyesuaian kebijakan. Menteri Keuangan menekankan bahwa kenaikan penerimaan pajak tidak terlepas dari peningkatan aktivitas ekonomi, seperti naiknya permintaan semen, listrik, hingga kendaraan bermotor, yang mencerminkan ekonomi yang sedang tumbuh secara menyeluruh.
Reformasi perpajakan melalui sistem Coretax juga turut berkontribusi terhadap efisiensi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan menghilangkan kewajiban pengumpulan bukti potong secara manual, sistem ini mempermudah pelaporan dan membantu meningkatkan keakuratan data. Penerapan yang konsisten dan terus diperbaiki telah menunjukkan dampak nyata dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak secara nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Defisit APBN Agustus 2026 Tetap Terkendali di 0,9% PDB
Defisit anggaran hingga Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,9% dari PDB, tetap dalam batas aman meski pendapatan di bawah target.
18 September 2026

MUI Dorong Reformasi Penerimaan Negara Berbasis SDA dan SDM
MUI meminta Menteri Keuangan baru memperluas sumber penerimaan negara dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia, sekaligus mendorong integrasi zakat sebagai insentif fiskal.
18 September 2026

Aliran Modal Asing ke RI Tembus Rp141,6 Triliun di Tiga Kuartal Pertama 2026
Aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia mencapai Rp141,6 triliun hingga kuartal III 2026, dominan melalui Surat Berharga Negara dan instrumen SRBI, meski pasar saham masih catat outflow.
18 September 2026

Pendapatan Negara Tembus Rp2,055 Triliun dalam Delapan Bulan
Penerimaan negara hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp2,055 triliun, tumbuh 25,4% secara tahunan, didorong kenaikan pajak dan PNBP yang signifikan.
18 September 2026
Berita Lainnya

All New Pajero Hadirkan Legasi Baru dengan Teknologi Terkini
Jumat, 18 September 2026, 11.44 WITA

Xiaomi Pastikan Mobil Listrik Hadir di Indonesia
Jumat, 18 September 2026, 11.43 WITA

Robot Humanoid dan Anjing Digital Resmi Hadir di Indonesia
Jumat, 18 September 2026, 11.42 WITA

HP Meledak di Tas Penumpang KRL, Polisi Ungkap Penyebab Asap
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Bahlil Siapkan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo Tegaskan Tak Ada Birokrat yang Tak Bisa Disentuh
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo Perintahkan Siapkan E50 Usai Sukses B50
Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA

Asing Fokus Beli Saham Bank, Mandiri Pimpin Aliran Dana
Jumat, 18 September 2026, 11.33 WITA


