Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MUI Dorong Reformasi Penerimaan Negara Berbasis SDA dan SDM

MUI meminta Menteri Keuangan baru memperluas sumber penerimaan negara dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia, sekaligus mendorong integrasi zakat sebagai insentif fiskal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
MUI Dorong Reformasi Penerimaan Negara Berbasis SDA dan SDM📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan transformasi strategis dalam pendekatan penerimaan negara, dengan menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan APBN terhadap perpajakan. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, dalam acara serah terima jabatan Menteri Keuangan pada 15 September 2026. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dari sumber daya alam dan sumber daya manusia yang belum dimanfaatkan secara optimal, seharusnya menjadi pilar utama penerimaan negara selain pajak.

Kiai Cholil menilai bahwa kebijakan perpajakan saat ini masih terlalu menekan masyarakat perorangan, sementara aktivitas bisnis dan korporasi belum menjadi fokus utama. Ia menyarankan agar kebijakan perpajakan lebih menekankan pada sektor usaha, bukan pada individu, serta menghindari praktik pajak berganda yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Upaya ini, menurutnya, perlu diimbangi dengan kebijakan yang mempermudah pelaku usaha dan menjaga keberlanjutan investasi.

Sebagai langkah konkret, MUI mengusulkan pengembangan skema tax credit bagi pembayaran zakat. Dengan skema ini, wajib zakat akan mendapatkan pengurangan langsung atas kewajiban pajak penghasilan, sehingga memberikan insentif ganda: sebagai bentuk ibadah keagamaan dan kontribusi terhadap negara. Meski saat ini zakat sudah bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak, MUI menilai perlu peningkatan mekanisme agar lebih efektif dan mendorong partisipasi luas.

Dalam konteks yang lebih luas, MUI juga mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari penguatan basis ekonomi nasional. Kiai Cholil menegaskan bahwa umat Islam sebagai mayoritas penduduk harus menjadi aktor utama, bukan sekadar konsumen. Ia mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai wadah terintegrasi untuk mengkonsolidasi ekonomi umat secara nasional, dengan harapan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya