Prabowo Tegaskan Tak Ada Birokrat yang Tak Bisa Disentuh
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menghilangkan budaya birokrat yang merasa tak tersentuh, sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sistem pemerintahan harus bebas dari praktik birokrat yang merasa berada di atas aturan. Dalam dialog dengan para jurnalis dan pakar di Hambalang, Jawa Barat, ia menyampaikan bahwa adanya pejabat tinggi yang dianggap tak bisa diintervensi justru merusak efektivitas pelayanan publik dan menimbulkan ketimpangan kekuasaan. Ia menilai fenomena ini sebagai bentuk dominasi "deep state" yang sulit diubah karena keberadaan struktur yang terlalu kuat dan terlindung dari kontrol politik.
Menurut Prabowo, sejumlah direktur jenderal dinilai telah menjadi seperti "raja kecil" karena memiliki kekuasaan yang tidak sebanding dengan pertanggungjawaban. Mereka menguasai proses kebijakan secara mendalam, memanfaatkan keberlanjutan jabatan yang lebih lama dibanding para menteri yang hanya menjabat lima tahun. Hal ini menciptakan ketidakselarasan antara kebijakan politik dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Ia memaparkan pengalaman pribadi saat menjabat Menteri Pertahanan, ketika menghadapi menteri lain yang enggan berkoordinasi meski telah dikirim surat resmi. Bahkan, suratnya baru dibalas setelah satu tahun, menunjukkan sistem yang terlalu kaku dan tidak responsif. Prabowo menyebut bahwa situasi ini tidak hanya terjadi di satu kementerian, melainkan menjadi kebiasaan yang menyebar, hingga sempat disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk kritik terhadap struktur pemerintahan yang tidak seimbang.
Untuk mengatasi masalah ini, Prabowo menyatakan ingin memperkuat sistem pendidikan kepemimpinan sebelum jabatan dilamar. Ia menyebut rencana membentuk akademi khusus bagi gubernur, bupati, dan direktur jenderal, sejalan dengan model yang diterapkan di Turki. Tujuannya adalah memastikan para pejabat memiliki kapasitas dan kesadaran akan tanggung jawab sebelum menjabat, serta membangun kultur kinerja yang transparan dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bahlil Siapkan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden
Pemerintah sedang menyusun formulasi pembentukan Badan Usaha Khusus Migas yang akan menggantikan SKK Migas dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk percepatan produksi energi nasional.
18 September 2026

Prabowo Perintahkan Siapkan E50 Usai Sukses B50
Presiden Prabowo memerintahkan pengembangan bahan bakar campuran etanol 50% (E50) setelah program B50 berhasil hentikan impor solar, dengan target pembangunan 30 hingga 50 pabrik bioetanol.
18 September 2026

BUK Migas Langsung di Bawah Presiden, Fokus Percepatan Produksi
Pemerintah memastikan Badan Usaha Khusus Migas akan berada langsung di bawah kendali presiden untuk mempercepat peningkatan produksi migas melalui perizinan terintegrasi dan fleksibilitas skema kerja sama.
18 September 2026
PDIP Tanggapi Isu Koalisi 2029 dengan Sikap Terbuka
PDIP menyatakan terbuka terhadap kemungkinan koalisi dengan partai lain, termasuk Gerindra, namun menegaskan bahwa duet Prabowo-Pramono belum layak dibahas untuk Pemilu 2029.
18 September 2026
Berita Lainnya

All New Pajero Hadirkan Legasi Baru dengan Teknologi Terkini
Jumat, 18 September 2026, 11.44 WITA

Xiaomi Pastikan Mobil Listrik Hadir di Indonesia
Jumat, 18 September 2026, 11.43 WITA

Robot Humanoid dan Anjing Digital Resmi Hadir di Indonesia
Jumat, 18 September 2026, 11.42 WITA

HP Meledak di Tas Penumpang KRL, Polisi Ungkap Penyebab Asap
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

Defisit APBN Agustus 2026 Tetap Terkendali di 0,9% PDB
Jumat, 18 September 2026, 11.35 WITA

MUI Dorong Reformasi Penerimaan Negara Berbasis SDA dan SDM
Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA

Aliran Modal Asing ke RI Tembus Rp141,6 Triliun di Tiga Kuartal Pertama 2026
Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA

Pajak Nasional Tembus Rp1,41 Triliun, Capai 59,8% dari Target Tahunan
Jumat, 18 September 2026, 11.34 WITA


