Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Tujuh daerah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2026, dengan beragam insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meringankan beban finansial.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah daerah di tujuh wilayah Indonesia terus memperluas akses bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan kendaraan bermotor melalui program pemutihan yang berakhir pada 30 September 2026. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan perpajakan sekaligus memberikan keringanan finansial bagi masyarakat yang memiliki tunggakan lama. Program ini menawarkan berbagai bentuk insentif, mulai dari pembebasan denda hingga potongan pokok pajak, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Di Kalimantan Selatan, masyarakat pemilik sepeda motor pribadi bisa mendapatkan potongan pokok PKB hingga 24 persen, sementara pembayaran BBNKB mendapat diskon hingga 37,5 persen hingga akhir tahun. Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencabut seluruh sanksi denda dan menghapus tunggakan pajak yang berusia lebih dari lima tahun, cukup melunasi tagihan lima tahun terakhir. Program ini berlangsung dari 15 Juni hingga 30 September 2026.
Kepulauan Riau menghadirkan pembebasan denda administrasi PKB 100 persen, penghapusan biaya balik nama kendaraan bekas, serta pengurangan pokok tunggakan hingga 50 persen untuk tahun-tahun sebelumnya. Pemda juga memberikan diskon tambahan 5 persen bagi pembayar melalui aplikasi digital, sedangkan pembayaran langsung di loket mendapat potongan 3 persen. Di Yogyakarta, tiga jenis pembebasan denda diterapkan secara bersamaan: PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ, berlaku hingga 30 September 2026.
Sulawesi Barat menargetkan pemilik kendaraan nonsipil dengan jatuh tempo hingga 2025, memberikan pembebasan denda dan potongan tunggakan 50 persen. Bengkulu memperpanjang masa pemutihan PKB dan menawarkan diskon mutasi masuk kendaraan sebesar 50 persen, sejak Mei 2026. Di Sumatera Utara, program berjalan sejak 1 Juli 2026 dengan diskon denda hingga 57 persen, berlaku hingga akhir periode.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data pajak dan memperluas cakupan kepatuhan tanpa menimbulkan beban tambahan. Masyarakat di wilayah yang menyelenggarakan program diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir, guna menghindari keterlambatan dan menyelesaikan kewajiban perpajakan secara tuntas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp 506 Triliun Hingga Agustus
Realisasi pembiayaan utang neto hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp 506 triliun, 60,8% dari target APBN 2026, dengan SBN menjadi motor utama pendanaan.
18 September 2026

Restitusi Pajak Turun Drastis, DJP Perketat Pencairan
Realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp191,7 triliun, turun 37% dibanding periode sama tahun lalu, seiring kebijakan selektif berbasis kepatuhan wajib pajak.
18 September 2026

Pengalihan Utang Whoosh Masih Finalisasi, Kemenkeu Pastikan Tanpa Beban APBN
Proses pengalihan saham PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia ke Kementerian Keuangan masih dalam tahap finalisasi, dengan skema yang menjamin tidak melibatkan APBN secara langsung.
18 September 2026

INKA Percepat Transformasi Fondasi Bisnis Pasca Arahan BP BUMN
INKA mempercepat pembenahan menyeluruh setelah arahan BP BUMN, fokus pada efisiensi operasional, kualitas proyek, dan keberlanjutan industri perkeretaapian nasional.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


