KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
KPK menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta yang diduga dekat Menteri ATR/BPN.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, menangkap belasan pihak terkait dugaan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026), dengan fokus pada proses perizinan tanah yang diduga melibatkan penyelewengan kebijakan dan penerimaan uang dari pihak swasta.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN, termasuk kantor Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti pendukung dalam penyidikan, meski belum diungkapkan secara rinci apa saja yang telah disita. Kegiatan tetap berlangsung hingga sore hari, menunjukkan kedalaman dan kompleksitas kasus yang tengah ditangani.
Dari total 17 orang yang diamankan, delapan telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; serta empat pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah operasi tangkap tangan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menghargai proses hukum yang dilakukan KPK dan menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan BPN tetap berjalan normal. Ia menekankan pentingnya solidaritas internal dan memastikan proses peralihan hak serta pengukuran tanah tetap sesuai jadwal. Ia menyatakan siap mendukung seluruh proses penyidikan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem di lingkungan kementerian.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Febrie Adriansyah: Saya Dijebak Setelah Setor Rp300 Triliun ke Negara
Mantan Jampidsus Kejagung yang menyetorkan Rp300 triliun dari penanganan kasus besar mengaku dituduh pemerasan secara keliru, menilai Presiden dapat informasi yang salah.
18 September 2026

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai OTT Pejabat dan Direksi
KPK melakukan penggeledahan di kantor Summarecon Agung pasca-operasi tangkap tangan terhadap direksi dan pejabat BPN terkait suap blokir hak guna bangunan di Bogor.
18 September 2026

SPBU di Denpasar Diberhentikan Karena Penipuan BBM
Pertamina mencabut hak operasional dua petugas SPBU di Denpasar akibat terbukti menipu konsumen dengan volume BBM tidak sesuai pembayaran.
18 September 2026
Golkar Soroti Penyidikan Tersangka Terkait Nusron
Partai Golkar menanggapi penetapan empat orang kepercayaan Nusron Margono sebagai tersangka oleh KPK, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


