SPBU di Denpasar Diberhentikan Karena Penipuan BBM
Pertamina mencabut hak operasional dua petugas SPBU di Denpasar akibat terbukti menipu konsumen dengan volume BBM tidak sesuai pembayaran.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar setelah terbukti melakukan pelanggaran terhadap standar pelayanan. Penindakan ini berawal dari viralnya rekaman di media sosial yang menunjukkan dugaan penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak, khususnya terkait volume yang tidak sesuai dengan nominal pembayaran konsumen. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat diterima, terlebih karena merugikan kepercayaan publik terhadap layanan BBM bersubsidi.
Berdasarkan hasil investigasi internal, dua petugas SPBU tersebut diberhentikan secara permanen karena melanggar prosedur operasional standar. Salah satu pelanggaran yang teridentifikasi adalah menutup display dispenser saat pengisian, sehingga konsumen tidak bisa memantau volume bahan bakar secara langsung. Tindakan ini dianggap mengaburkan transparansi dan melanggar prinsip pelayanan yang adil dan terbuka. Pertamina menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas dalam distribusi energi.
Selain pemberhentian petugas, Pertamina juga menerapkan pembinaan kepada pengelola SPBU serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap manajer dan pengawas lapangan. Tujuannya adalah memastikan seluruh prosedur operasional diterapkan secara konsisten dan transparan. Perusahaan menekankan pentingnya menjaga kepuasan dan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama dalam setiap interaksi layanan.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keberlangsungan program BBM bersubsidi dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau ketidaksesuaian penyaluran. Salah satu saluran resmi yang disediakan adalah Contact Pertamina melalui nomor 135. Perusahaan menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak swasta menjadi kunci dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
KPK menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta yang diduga dekat Menteri ATR/BPN.
18 September 2026

Febrie Adriansyah: Saya Dijebak Setelah Setor Rp300 Triliun ke Negara
Mantan Jampidsus Kejagung yang menyetorkan Rp300 triliun dari penanganan kasus besar mengaku dituduh pemerasan secara keliru, menilai Presiden dapat informasi yang salah.
18 September 2026

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai OTT Pejabat dan Direksi
KPK melakukan penggeledahan di kantor Summarecon Agung pasca-operasi tangkap tangan terhadap direksi dan pejabat BPN terkait suap blokir hak guna bangunan di Bogor.
18 September 2026
Golkar Soroti Penyidikan Tersangka Terkait Nusron
Partai Golkar menanggapi penetapan empat orang kepercayaan Nusron Margono sebagai tersangka oleh KPK, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


