Golkar Soroti Penyidikan Tersangka Terkait Nusron
Partai Golkar menanggapi penetapan empat orang kepercayaan Nusron Margono sebagai tersangka oleh KPK, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibukaKendari, ıNarasikita - Partai Golkar menyatakan sikap terhadap penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan mantan anggota DPR RI Nusron Margono. Pihak partai menegaskan bahwa keberadaan tersangka tersebut tidak serta-merta menggambarkan kebijakan atau kinerja partai secara keseluruhan. Golkar menekankan pentingnya memisahkan antara status hukum individu dengan reputasi institusi.
Dalam pernyataan resmi, Golkar menegaskan bahwa semua anggota partai wajib menjalani proses hukum sesuai dengan prinsip keadilan. Partai menyerukan agar penyidikan dilakukan secara objektif, tanpa adanya bias atau tekanan politik. Mereka juga menekankan bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah hingga keputusan pengadilan final.
Ketua DPP Golkar menegaskan bahwa kehadiran tersangka dalam kasus tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebijakan atau arah partai. Ia menekankan bahwa partai tetap berkomitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Golkar juga menyatakan siap mendukung proses hukum yang berjalan secara transparan dan profesional.
Golkar menyerukan kepada publik agar tidak melakukan penilaian prematur terhadap institusi berdasarkan status hukum individu. Pihak partai menilai bahwa peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas sistem hukum dan mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
KPK menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta yang diduga dekat Menteri ATR/BPN.
18 September 2026

Febrie Adriansyah: Saya Dijebak Setelah Setor Rp300 Triliun ke Negara
Mantan Jampidsus Kejagung yang menyetorkan Rp300 triliun dari penanganan kasus besar mengaku dituduh pemerasan secara keliru, menilai Presiden dapat informasi yang salah.
18 September 2026

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai OTT Pejabat dan Direksi
KPK melakukan penggeledahan di kantor Summarecon Agung pasca-operasi tangkap tangan terhadap direksi dan pejabat BPN terkait suap blokir hak guna bangunan di Bogor.
18 September 2026

SPBU di Denpasar Diberhentikan Karena Penipuan BBM
Pertamina mencabut hak operasional dua petugas SPBU di Denpasar akibat terbukti menipu konsumen dengan volume BBM tidak sesuai pembayaran.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


