Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Defisit APBN Agustus 2026 Masih Terkendali

Defisit APBN hingga Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun, tetap dalam batas aman dengan keseimbangan primer positif dan kinerja fiskal yang terpantau stabil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Defisit APBN Agustus 2026 Masih Terkendali📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga bulan Agustus 2026 menunjukkan defisit sebesar Rp240,1 triliun, setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mencerminkan belanja negara yang masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan, namun tetap berada dalam batasan yang terkendali sesuai target fiskal tahunan. Menteri Keuangan menyatakan bahwa meskipun terjadi defisit, perjalanan APBN pada periode ini tetap berjalan sesuai rencana dan menunjukkan ketahanan yang kuat secara struktural.

Pendapatan negara hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp2.055,69 triliun, mengalami kenaikan signifikan 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komponen utama penerimaan berasal dari perpajakan sebesar Rp1.619,3 triliun, disusul penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp435,1 triliun, serta hibah yang mencapai Rp1,2 triliun. Peningkatan ini menunjukkan kinerja penerimaan yang solid, didukung oleh efektivitas administrasi dan kebijakan pemungutan pajak.

Di sisi belanja, total pengeluaran pemerintah mencapai Rp2.295,7 triliun, naik 17,1 persen secara tahunan. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.791,5 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp504,3 triliun. Kenaikan ini terutama didorong oleh realisasi program pembangunan infrastruktur, penanganan kesehatan, serta dukungan sosial yang terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Meskipun belanja meningkat, pemerintah menekankan bahwa alokasi tetap sesuai prioritas dan efisiensi.

Keseimbangan primer APBN hingga Agustus 2026 mencatat surplus sebesar Rp154 triliun, menunjukkan bahwa pengeluaran operasional tanpa memperhitungkan bunga utang tetap dalam kondisi sehat. Hal ini menjadi indikator penting bahwa defisit yang terjadi tidak disebabkan oleh ketidakmampuan pengelolaan anggaran, melainkan akibat kebijakan fiskal yang progresif. Menteri Keuangan menegaskan bahwa defisit tersebut tetap dalam kendali dan tidak mengancam stabilitas makroekonomi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya