Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan, Bimo Ungkap Nama Ajaib
Mutasi besar-besaran di Kementerian Keuangan era Purbaya Yudhi Sadewa kini dipertimbangkan dibatalkan setelah Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama menyoroti adanya nama-nama yang dilantik tanpa proses penilaian formal.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali meninjau ulang hasil mutasi pejabat eselon dua hingga empat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan pada 10 September 2026, menyusul kekhawatiran atas prosedur pelantikan yang dinilai tidak transparan. Mutasi yang dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini tengah dipertimbangkan untuk dibatalkan, setelah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah nama yang dilantik tanpa melalui proses assessment atau talent management.
Bimo menegaskan bahwa keputusan pelantikan yang dilakukan secara besar-besaran menimbulkan ketidakpuasan di internal kementerian. Ia menyebut adanya sejumlah pejabat yang diangkat tanpa melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, sehingga menciptakan ketidakadilan bagi pegawai lain yang telah menjalani proses ujian dan penilaian ketat. “Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain yang sudah ikut susah payah,” tegas Bimo dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, yang turut mengusulkan agar mutasi itu ditunda dan dievaluasi ulang. Keduanya menyampaikan usulan secara bersamaan kepada Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, agar proses rotasi yang telah dilakukan sebelumnya ditinjau kembali. Suahasil, yang baru menjabat, memilih tidak memberikan komentar langsung mengenai isu tersebut, hanya menyatakan akan menunggu keputusan final sebelum memberikan pernyataan resmi.
Saat ini, Bimo mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap para pejabat yang telah dilantik sedang dalam tahap rapat internal bersama Menteri Keuangan. Ia menegaskan bahwa rotasi memang menjadi bagian dari manajemen, namun harus tetap mengikuti prosedur yang adil dan profesional. “Ini sedang kita rapatin,” ujarnya, menandakan bahwa keputusan akhir masih dalam proses peninjauan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Siap, Tunggu Tagihan Resmi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk talangan utang koperasi desa, namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah menerima tagihan resmi dari Himbara.
18 September 2026

Prabowo Resmikan Pasar Sembako Murah Nasional
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Gerakan PANsar Murah di seluruh provinsi, menawarkan diskon hingga 75% untuk bahan pokok penting.
18 September 2026

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Akses Kesehatan Eksklusif
Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas dapat menikmati fasilitas kesehatan premium melalui kerja sama dengan RSPI Group mulai September 2026 hingga Agustus 2027.
18 September 2026

BP BUMN Rancang Penggabungan Inhutani I dan V
BP BUMN kaji penggabungan dua entitas anak Perhutani, Inhutani I dan V, sebagai bagian dari transformasi struktural dan efisiensi perusahaan pelat merah.
18 September 2026
Berita Lainnya

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Hadir di Singapura dengan Harga Mulai Segini
Jumat, 18 September 2026, 22.37 WITA

Hyundai: Ancaman Mobil China Bisa Menyerang AS
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

Prabowo Dukung Kelompok Rentan, Zulhas Soroti Kebijakan Pro Rakyat
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Rusia Ambil Alih Aset Nestlé dan Perusahaan Eropa Lainnya
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Eksekutif AS: Ancaman AI Bukan Hoaks, Butuh Kolaborasi dengan Tiongkok
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Nations Petroleum Menang Lelang Migas Natuna D-Alpha
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Harga Minyak Dunia Rp15 Jutaan, BBM Subsidi Tetap Stabil
Jumat, 18 September 2026, 22.33 WITA


