Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Siap, Tunggu Tagihan Resmi

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk talangan utang koperasi desa, namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah menerima tagihan resmi dari Himbara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Siap, Tunggu Tagihan Resmi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana untuk menanggung kewajiban pembayaran jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang ditujukan kepada perbankan anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Pencairan dana ini bakal dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan tenggat waktu pembayaran ditetapkan pada 25 September 2026. Meski anggaran telah dipersiapkan, pelaksanaannya tetap menunggu proses administratif formal dari pihak penerima.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bahwa pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan resmi dari Himbara sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa meski anggaran sudah tersedia, proses pembayaran belum bisa dilakukan karena belum ada dokumen tagihan yang masuk. "Kami telah menyiapkan anggaran, namun belum bisa membayar hingga tagihan resmi diterima," tegasnya dalam acara APBN KiTA.

Kewajiban pembiayaan ini berlandaskan plafon kredit sindikasi sekitar Rp240 triliun yang diberikan oleh Himbara. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, pihak Himbara wajib menyerahkan dokumen serah terima yang telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari daerah terkait. Dokumen ini harus dilengkapi berita acara serah terima yang sah sebelum Kemenkeu melakukan pembayaran.

Kemenkeu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran. Koordinasi terus dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini bertujuan agar penyaluran dana tidak hanya tepat waktu, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan dan administratif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya