Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Siap, Tunggu Tagihan Resmi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk talangan utang koperasi desa, namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah menerima tagihan resmi dari Himbara.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana untuk menanggung kewajiban pembayaran jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang ditujukan kepada perbankan anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Pencairan dana ini bakal dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan tenggat waktu pembayaran ditetapkan pada 25 September 2026. Meski anggaran telah dipersiapkan, pelaksanaannya tetap menunggu proses administratif formal dari pihak penerima.
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bahwa pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan resmi dari Himbara sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa meski anggaran sudah tersedia, proses pembayaran belum bisa dilakukan karena belum ada dokumen tagihan yang masuk. "Kami telah menyiapkan anggaran, namun belum bisa membayar hingga tagihan resmi diterima," tegasnya dalam acara APBN KiTA.
Kewajiban pembiayaan ini berlandaskan plafon kredit sindikasi sekitar Rp240 triliun yang diberikan oleh Himbara. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, pihak Himbara wajib menyerahkan dokumen serah terima yang telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari daerah terkait. Dokumen ini harus dilengkapi berita acara serah terima yang sah sebelum Kemenkeu melakukan pembayaran.
Kemenkeu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran. Koordinasi terus dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini bertujuan agar penyaluran dana tidak hanya tepat waktu, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan dan administratif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Resmikan Pasar Sembako Murah Nasional
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Gerakan PANsar Murah di seluruh provinsi, menawarkan diskon hingga 75% untuk bahan pokok penting.
18 September 2026

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Akses Kesehatan Eksklusif
Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas dapat menikmati fasilitas kesehatan premium melalui kerja sama dengan RSPI Group mulai September 2026 hingga Agustus 2027.
18 September 2026

Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan, Bimo Ungkap Nama Ajaib
Mutasi besar-besaran di Kementerian Keuangan era Purbaya Yudhi Sadewa kini dipertimbangkan dibatalkan setelah Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama menyoroti adanya nama-nama yang dilantik tanpa proses penilaian formal.
18 September 2026

BP BUMN Rancang Penggabungan Inhutani I dan V
BP BUMN kaji penggabungan dua entitas anak Perhutani, Inhutani I dan V, sebagai bagian dari transformasi struktural dan efisiensi perusahaan pelat merah.
18 September 2026
Berita Lainnya

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Hadir di Singapura dengan Harga Mulai Segini
Jumat, 18 September 2026, 22.37 WITA

Hyundai: Ancaman Mobil China Bisa Menyerang AS
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

PLTB Jadi Penopang Listrik Saat PLTA Menurun
Jumat, 18 September 2026, 22.36 WITA

Prabowo Dukung Kelompok Rentan, Zulhas Soroti Kebijakan Pro Rakyat
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Rusia Ambil Alih Aset Nestlé dan Perusahaan Eropa Lainnya
Jumat, 18 September 2026, 22.35 WITA

Eksekutif AS: Ancaman AI Bukan Hoaks, Butuh Kolaborasi dengan Tiongkok
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Nations Petroleum Menang Lelang Migas Natuna D-Alpha
Jumat, 18 September 2026, 22.34 WITA

Harga Minyak Dunia Rp15 Jutaan, BBM Subsidi Tetap Stabil
Jumat, 18 September 2026, 22.33 WITA


