Kepmen ESDM Dorong UMKM Tambang, Tapi Harus Diawasi Transparansi
Kebijakan baru ESDM yang memberi prioritas kepada pengusaha lokal dinilai positif, namun perlu mekanisme jelas untuk hindari konflik akibat seleksi tidak transparan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan ruang prioritas bagi pelaku usaha lokal dalam jasa pertambangan kini menjadi sorotan. Aturan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi UMKM daerah untuk ikut berpartisipasi dalam sektor yang selama ini didominasi perusahaan besar. Namun, di balik optimisme tersebut, perlu dipertimbangkan risiko munculnya ketegangan antar pelaku usaha lokal jika proses seleksi mitra tidak dijalankan secara adil dan terbuka.
Rusmin Abdul Gani, Ketua Himpunan Pengusaha Tambang Indonesia (HIPTI) Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa kebijakan yang baik harus diikuti dengan implementasi yang sistematis. Ia memperingatkan bahwa tanpa aturan teknis yang jelas dan mekanisme pemilihan yang transparan, kebijakan yang dimaksudkan untuk memberdayakan lokal justru bisa memicu kecemburuan sosial. “Jika hanya sekelompok kecil yang mendapat kesempatan, maka bukan pemerataan ekonomi yang terjadi, melainkan ketegangan baru di antara sesama pengusaha daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa aturan dalam Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 sudah menetapkan pedoman penggunaan anak perusahaan dan perusahaan afiliasi dalam jasa pertambangan. Namun, kunci keberhasilan bukan hanya pada keberadaan aturan, melainkan pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Persyaratan teknis, kriteria penilaian, dan proses seleksi harus diatur secara terbuka agar semua pihak merasa adil.
Dengan demikian, pemerintah daerah dan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diminta untuk bersinergi dalam memastikan bahwa kebijakan prioritas lokal benar-benar menumbuhkan ekonomi lokal, bukan justru memperkeruh persaingan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan nyata membawa perubahan positif bagi pelaku usaha di wilayah tambang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

