Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kepmen ESDM Dorong UMKM Tambang, Tapi Harus Diawasi Transparansi

Kebijakan baru ESDM yang memberi prioritas kepada pengusaha lokal dinilai positif, namun perlu mekanisme jelas untuk hindari konflik akibat seleksi tidak transparan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
Kepmen ESDM Dorong UMKM Tambang, Tapi Harus Diawasi Transparansi📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan ruang prioritas bagi pelaku usaha lokal dalam jasa pertambangan kini menjadi sorotan. Aturan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi UMKM daerah untuk ikut berpartisipasi dalam sektor yang selama ini didominasi perusahaan besar. Namun, di balik optimisme tersebut, perlu dipertimbangkan risiko munculnya ketegangan antar pelaku usaha lokal jika proses seleksi mitra tidak dijalankan secara adil dan terbuka.

Rusmin Abdul Gani, Ketua Himpunan Pengusaha Tambang Indonesia (HIPTI) Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa kebijakan yang baik harus diikuti dengan implementasi yang sistematis. Ia memperingatkan bahwa tanpa aturan teknis yang jelas dan mekanisme pemilihan yang transparan, kebijakan yang dimaksudkan untuk memberdayakan lokal justru bisa memicu kecemburuan sosial. “Jika hanya sekelompok kecil yang mendapat kesempatan, maka bukan pemerataan ekonomi yang terjadi, melainkan ketegangan baru di antara sesama pengusaha daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa aturan dalam Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 sudah menetapkan pedoman penggunaan anak perusahaan dan perusahaan afiliasi dalam jasa pertambangan. Namun, kunci keberhasilan bukan hanya pada keberadaan aturan, melainkan pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Persyaratan teknis, kriteria penilaian, dan proses seleksi harus diatur secara terbuka agar semua pihak merasa adil.

Dengan demikian, pemerintah daerah dan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diminta untuk bersinergi dalam memastikan bahwa kebijakan prioritas lokal benar-benar menumbuhkan ekonomi lokal, bukan justru memperkeruh persaingan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan nyata membawa perubahan positif bagi pelaku usaha di wilayah tambang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya