Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal

Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Direktorat Resnarkoba Polda Papua dan BNN Papua berhasil menekan aktivitas peredaran narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Jayapura Selatan. Operasi yang dimulai pagi hari sekitar pukul 05.00 WIT ini menghasilkan pengamanan terhadap dua senapan angin, satu air softgun, serta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk pengawasan atau pengancaman.

Selain alat kekerasan, penyitaan juga mencakup ganja seberat 10 kilogram, minuman beralkohol merk Singaraja, dan berbagai barang bukti pendukung lainnya. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan warga negara asing asal Papua Nugini, yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan.

Operasi ini dilakukan dengan pendekatan terpadu, melibatkan personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura. Saat melakukan penggeledahan, salah satu tersangka sempat melarikan diri menuju perairan, namun berhasil ditangkap setelah upaya pengejaran oleh tim khusus. Semua terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polda Papua untuk proses hukum.

Sebelumnya, tim juga telah mengamankan 20 kilogram ganja dari dua lokasi berbeda, yang kini disimpan di Mapolda Papua. Dengan hasil ini, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rentan disusupi jaringan ilegal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya