Pemerintah Alihkan 31 Juta SCFD Gas ke Dalam Negeri
Pemerintah mulai mengalihkan pasokan gas bumi sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari dari ekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, khususnya listrik dan industri.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menyesuaikan aliran gas bumi dengan mengalihkan sebagian pasokan ekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebanyak 31 juta standar kaki kubik per hari, yang sebelumnya diekspor, kini dialihkan melalui dua jalur pipa utama. Aliran dari wilayah Natuna dialihkan melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta SCFD untuk pasokan listrik di Batam, sementara pengurangan pasokan dari Sumatra sebesar 16 juta SCFD dilakukan melalui pipa Transgasindo (TGI) guna mendukung pasokan listrik di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra.
Keputusan ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya energi. Menteri Perindustrian menegaskan dukungan terhadap kebijakan tersebut, menyoroti pentingnya kepastian pasokan dan harga gas bagi kelangsungan industri nasional. Ia menekankan bahwa sektor industri, terutama pupuk, petrokimia, keramik, kaca, dan baja, sangat bergantung pada pasokan gas yang stabil dan terjangkau untuk menjaga operasional dan daya saing.
Realisasi pasokan gas berdasarkan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Jawa Bagian Barat pada 2025 masih berada di kisaran 65,69 persen, menunjukkan adanya ruang yang perlu dipenuhi. Dengan penambahan pasokan dalam negeri, pemerintah melihat peluang besar untuk meningkatkan utilisasi pabrik, menjaga lapangan kerja, serta memperkuat struktur industri nasional. Kebijakan ini juga selaras dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang menekankan pengurangan ekspor bertahap dan peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
Pengalihan pasokan hanya berlaku untuk Singapura karena jalur pipa yang digunakan secara eksklusif terhubung ke negara tersebut. Kepala SKK Migas menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi pasokan ke negara lain, sekaligus menegaskan kembali kewajiban hukum berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menetapkan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap tantangan ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik global. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga didasarkan pada prinsip kelangsungan hidup nasional. Dalam hal ini, ketersediaan energi dalam negeri menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan ekspor. Koordinasi intensif dilakukan antar kementerian, termasuk Kementerian ESDM, Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, serta pelaku industri, guna memastikan pasokan gas tetap terjamin dan harga tetap kompetitif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1992
Pemerintah melaporkan stok beras nasional mencapai 4,56 juta ton pada Oktober 2026, tertinggi sepanjang sejarah, dengan ketersediaan diperkirakan cukup hingga Juli 2027.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Prabowo Siap Salurkan Rp400 T untuk Petani dan Nelayan Tahun Depan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

