Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan

Pemerintah mengalihkan pasokan gas bumi dari ekspor ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari guna memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra, sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menurunkan pasokan gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10), dengan pengalihan volume mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan energi dalam negeri yang semakin mendesak, terutama untuk menunjang pasokan listrik di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra. Alih-alih diekspor, gas yang sebelumnya ditujukan untuk pasar Singapura kini dialihkan ke sistem kelistrikan domestik melalui dua jalur pipa utama.

Pengalihan dilakukan melalui dua skema utama. Pertama, sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari dari blok Natuna dialirkan ke PLN Batam melalui jalur pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam. Kedua, pasokan gas dari Sumatra yang sebelumnya diekspor ke Singapura melalui pipa Transgasindo (TGI) dikurangi sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari, dengan alokasi yang sama untuk mendukung kelistrikan di wilayah tersebut. Kedua langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi sumber daya energi dalam negeri.

Kebijakan tersebut didasarkan pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan prioritas pemanfaatan gas untuk kebutuhan dalam negeri. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan bahwa penyesuaian pasokan hanya berlaku untuk Singapura, karena ketergantungan jaringan pipa yang hanya menghubungkan Indonesia ke negara tersebut. “Enggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” tegasnya dalam acara di Jakarta.

Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga jika hal itu mengancam ketersediaan energi domestik. “Kita harus survival, dan semua kementerian harus menjalankan arahan Presiden dalam konteks ini,” ujarnya.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasokan dan konsumsi energi secara harian untuk memastikan stabilitas pasokan listrik. Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjadikan kemandirian energi sebagai prioritas utama, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketahanan nasional di tengah tantangan global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya