Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KNPI Sultra Minta Kejagung Buka Data Denda PT TMS di Kabaena

KNPI Sultra menuntut transparansi dari Kejagung dan Satgas PKH terkait penanganan denda administratif PT TMS di Kabaena, Bombana, demi keadilan dan kepercayaan publik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KNPI Sultra Minta Kejagung Buka Data Denda PT TMS di Kabaena📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Dalam upaya memastikan akuntabilitas penegakan hukum di sektor pertambangan, perwakilan KNPI Sulawesi Tenggara mengajukan tuntutan keras agar Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap secara terbuka proses penagihan denda administratif terhadap PT TMS di wilayah Kabaena, Kabupaten Bombana. Permintaan ini muncul menyusul ketidakjelasan informasi yang berkepanjangan mengenai status pembayaran dan pengawasan terhadap perusahaan tersebut.

Arnol Ibnu, Sekretaris Umum DPD KNPI Sultra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi akurat mengenai penanganan kasus yang melibatkan perusahaan dengan dampak lingkungan dan sosial signifikan. Ia menyoroti adanya kecenderungan tersembunyi dalam penanganan denda yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum. “Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika ada pembayaran, sebutkan nominalnya. Jika belum, tegakkan aturan tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa ketiadaan keterbukaan dapat memicu persepsi negatif, termasuk dugaan intervensi atau perlindungan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Menurutnya, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam dapat merusak tatanan keadilan dan menghambat upaya pemulihan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Kejaksaan Agung maupun Satgas PKH terkait desakan tersebut. KNPI Sultra menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penegakan hukum di wilayah yang kaya sumber daya alam namun rentan terhadap ketidakadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya