KNPI Sultra Minta Kejagung Buka Data Denda PT TMS di Kabaena
KNPI Sultra menuntut transparansi dari Kejagung dan Satgas PKH terkait penanganan denda administratif PT TMS di Kabaena, Bombana, demi keadilan dan kepercayaan publik.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Dalam upaya memastikan akuntabilitas penegakan hukum di sektor pertambangan, perwakilan KNPI Sulawesi Tenggara mengajukan tuntutan keras agar Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap secara terbuka proses penagihan denda administratif terhadap PT TMS di wilayah Kabaena, Kabupaten Bombana. Permintaan ini muncul menyusul ketidakjelasan informasi yang berkepanjangan mengenai status pembayaran dan pengawasan terhadap perusahaan tersebut.
Arnol Ibnu, Sekretaris Umum DPD KNPI Sultra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi akurat mengenai penanganan kasus yang melibatkan perusahaan dengan dampak lingkungan dan sosial signifikan. Ia menyoroti adanya kecenderungan tersembunyi dalam penanganan denda yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum. “Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika ada pembayaran, sebutkan nominalnya. Jika belum, tegakkan aturan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa ketiadaan keterbukaan dapat memicu persepsi negatif, termasuk dugaan intervensi atau perlindungan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Menurutnya, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam dapat merusak tatanan keadilan dan menghambat upaya pemulihan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Kejaksaan Agung maupun Satgas PKH terkait desakan tersebut. KNPI Sultra menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penegakan hukum di wilayah yang kaya sumber daya alam namun rentan terhadap ketidakadilan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pos PJR Induk Sampara Dijadikan Istirahat Nyaman oleh Sopir Truk
Pos PJR Induk Sampara di Sulawesi Tenggara menjadi tempat singgah favorit sopir truk karena pelayanan humanis dan fasilitas yang mendukung istirahat aman.
2 Oktober 2026

Jumat Berkah Bapenda Sultra: Bayar PKB, Dapat Makanan Gratis
Program Jumat Berkah Bapenda Sultra hadirkan insentif makanan gratis bagi wajib pajak yang bayar PKB di Samsat Drive Thru setiap hari Jumat.
2 Oktober 2026

Tim Khusus Diminta Bentuk untuk Cegah Material Ilegal di Bendungan Pelosika
Ampuh Sultra mendesak Polda Sultra bentuk tim khusus antisipasi penggunaan material ilegal dalam proyek bendungan Pelosika guna hindari konflik dan pelanggaran hukum.
2 Oktober 2026

Penghargaan untuk Kolaborasi Jangka Panjang di IPIP Pomalaa
Komisaris media lokal berikan sertifikat penghargaan kepada manajemen Huayou Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama publikasi dan kontribusi IPIP Pomalaa sebagai pusat hilirisasi baru di Sultra.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Jatiluhur Dihentikan Sementara, Kajian Lingkungan Jadi Fokus
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

LEGO PlayStation 1 Rilis dengan 1.911 Keping, Rayakan Era Legendaris
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

Qualcomm Soroti Keterbatasan Memori Global, Bukan Chip
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

13 Wilayah Diprediksi Alami Hujan Lebat Hari Ini
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

Cara Mengembalikan Akses Akun Google dan Gmail
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Suhu Naik, Pendapatan UMKM Menurun Drastis
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Super El Nino Ancam Kemarau Lebih Panjang di Indonesia
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Robot Humanoid Digit 5 Siap Kerja 20 Jam Nonstop
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

