Koresponden Jepang Ditahan atas Dugaan Spionase di Sakhalin
Seorang jurnalis Jepang yang bekerja untuk media Hokkaido Shimbun ditahan di Yuzhno-Sakhalinsk karena diduga mengumpulkan data sensitif terkait operasi militer Rusia.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 23.17 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Seorang koresponden asal Jepang yang bertugas di wilayah Sakhalin, Rusia, telah resmi dipindahkan ke Moskow dan menjalani penahanan setelah dugaan keterlibatan dalam aktivitas spionase. Tindakan ini dilakukan oleh Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) setelah pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas jurnalistiknya di wilayah tersebut. Koresponden tersebut merupakan warga negara Jepang yang terakreditasi sebagai wartawan media Hokkaido Shimbun dan beroperasi dari Yuzhno-Sakhalinsk, ibu kota wilayah Sakhalin.
FSB menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh koresponden tersebut dinilai tidak lazim bagi seorang jurnalis. Menurut pernyataan resmi, petugas FSB mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan aktivitas yang diduga ilegal setelah menemukan pola pengumpulan informasi yang tidak sesuai dengan tugas jurnalistik biasa. Di antaranya adalah data mengenai jumlah personel yang dimobilisasi dan partisipasi sukarelawan dalam operasi militer khusus di Kepulauan Kuril.
Badan keamanan Rusia menegaskan bahwa pengungkapan informasi semacam itu kepada negara asing dapat menimbulkan kerusakan nyata terhadap kemampuan pertahanan negara. Dalam pernyataannya, FSB menekankan bahwa tindakan penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman keamanan nasional, bukan semata-mata karena aktivitas jurnalistik.
Pihak yang terkait belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berjalan, namun penahanan ini menunjukkan ketatnya kebijakan Rusia terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan di wilayah strategis, terutama dalam konteks konflik regional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

