KPK Amankan Rp1,5 Miliar dalam OTT Pejabat BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.27 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 80x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penangkapan terhadap seorang pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober. Penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,5 miliar dalam proses tersebut, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana bencana.
Kegiatan lapangan yang melibatkan petugas KPK ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menyatakan bahwa tim penyidik memang sedang menjalankan tugas di lapangan, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka, lokasi, atau alasan hukum yang mendasari penangkapan. KPK tetap menjaga kerahasiaan proses penyidikan hingga tahap yang lebih lanjut.
Sementara itu, Berton Panjaitan selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemantauan mendalam terhadap perkembangan kasus tersebut, dan menunggu keterangan resmi dari lembaga penegak hukum.
Operasi tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik, terutama dalam sektor yang menyangkut penanganan bencana dan penyaluran dana kemanusiaan. Pengamankan uang dalam jumlah besar menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan darurat dan rehabilitasi korban bencana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

