Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Rp1,5 Miliar dalam OTT Pejabat BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.27 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 80x dibuka
KPK Amankan Rp1,5 Miliar dalam OTT Pejabat BNPB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penangkapan terhadap seorang pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober. Penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,5 miliar dalam proses tersebut, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana bencana.

Kegiatan lapangan yang melibatkan petugas KPK ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menyatakan bahwa tim penyidik memang sedang menjalankan tugas di lapangan, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka, lokasi, atau alasan hukum yang mendasari penangkapan. KPK tetap menjaga kerahasiaan proses penyidikan hingga tahap yang lebih lanjut.

Sementara itu, Berton Panjaitan selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemantauan mendalam terhadap perkembangan kasus tersebut, dan menunggu keterangan resmi dari lembaga penegak hukum.

Operasi tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik, terutama dalam sektor yang menyangkut penanganan bencana dan penyaluran dana kemanusiaan. Pengamankan uang dalam jumlah besar menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan darurat dan rehabilitasi korban bencana.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya