KPK Amankan Rp5,47 M dari OTT Kasus Suap BNPB
KPK menyita uang tunai, emas, dan aset kripto senilai Rp5,47 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap oknum BNPB terkait dugaan korupsi dana penanganan bencana.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pihak terkait kasus dugaan suap di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyitaan dilakukan setelah tim KPK mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan dana bencana. Barang bukti yang disita mencakup uang tunai, kepingan emas, serta aset digital berupa kripto yang menjadi bagian dari perencanaan keuangan ilegal.
Dana yang disita diduga berasal dari alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanganan bencana alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan serta Papua. Selain itu, dana juga dikaitkan dengan penanganan bencana lain seperti gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta banjir yang melanda Aceh dan Sumatera pada November 2025. Penggunaan dana tersebut diduga dilakukan secara tidak sesuai prosedur dan menimbulkan kerugian keuangan negara.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) yang seharusnya menjadi mekanisme respons cepat dalam penanggulangan bencana. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga menimbulkan kecurigaan atas adanya praktik korupsi yang merugikan negara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan akuntabilitas pengelolaan anggaran bencana yang selama ini kerap menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, dengan fokus pada pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. Penyitaan barang bukti menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan proses hukum dan mencegah penghilangan bukti. KPK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran anggaran bencana guna memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

