KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan Sebelum OTT di BPN
KPK telah mengidentifikasi delapan titik kelemahan sistem layanan pertanahan sebelum operasi tangkap tangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ketidaktepatan waktu dan biaya tambahan yang tinggi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemetaan risiko korupsi di sektor pertanahan lebih dari sekadar respons pasca-kejadian, melalui pendekatan pencegahan yang berbasis data. Sebelum pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, lembaga antikorupsi ini telah menemukan adanya delapan area kritis yang rentan terjadi penyimpangan, terutama dalam penerbitan sertifikat tanah dan hak guna usaha (HGU). Temuan ini menjadi bukti bahwa potensi korupsi telah teridentifikasi jauh sebelum tindakan tegas dilakukan.
Kajian KPK menunjukkan bahwa ketidaktepatan dalam memenuhi standar waktu layanan (SLA) masih sangat tinggi, terutama di wilayah Jabodetabek. Rata-rata ketidaktepatan SLA mencapai 73,49 persen, dengan tiga kantor pertanahan paling buruk: Kota Depok (91,14 persen), Kabupaten Bekasi (87,5 persen), dan Kabupaten Bogor (86,9 persen). Layanan dengan tingkat ketidaktepatan tertinggi adalah peralihan hak jual beli (90,3 persen), perubahan hak atas tanah (73,4 persen), dan roya (73,3 persen), yang menunjukkan sistem administrasi yang belum efisien.
Masalah biaya juga menjadi fokus utama. Sebanyak 63,83 persen pengguna layanan melaporkan adanya tambahan biaya di luar biaya resmi, dengan 53 persen di antaranya menyebutkan tambahan tersebut mencapai lebih dari 200 persen dari tarif resmi. Bahkan, dalam wawancara dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ditemukan bahwa biaya tidak resmi dalam penerbitan HGU bisa mencapai 250 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menunjukkan adanya praktik rentan korupsi di tingkat operasional.
Di sisi lain, penerbitan HGU juga menunjukkan penyimpangan signifikan terhadap SOP. Pada tahun 2021, 61 persen layanan HGU melebihi SLA, dengan rata-rata keterlambatan hingga empat bulan, bahkan mencapai enam hingga 12 bulan berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Kantah Kutai Timur menjadi yang paling tinggi dengan 24 persen berkas HGU yang terlambat, diikuti oleh Kantah Kutai Kartanegara (100 persen), Kabupaten Sumbawa (80 persen), dan Kutai Timur (71 persen), yang menunjukkan sistem pengawasan yang belum berjalan optimal.
KPK menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar indikasi kegagalan administratif, melainkan merupakan sinyal dini dari potensi korupsi yang bisa dicegah sebelum meluas. Dengan mengungkapkan delapan titik rawan ini sebelum OTT, KPK menunjukkan komitmen untuk menjadikan pencegahan sebagai inti dari upaya pemberantasan korupsi, bukan hanya penindakan setelah kejadian.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini, atau dikenal Jule, ditangkap di Jakarta Selatan atas kepemilikan vape mengandung etomidate, diduga terkait peredaran narkoba ilegal.
19 September 2026

Roy Suryo Dihadapkan pada Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo palsu, yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Timur.
19 September 2026

Norwegia Siap Hukum Warga Jual Produk Permukiman Ilegal Israel
Norwegia berencana menghukum penjualan produk dari pemukiman ilegal di Tepi Barat dengan ancaman hukuman penjara, menegaskan sikap independen terhadap tekanan Israel.
19 September 2026

Iran Eksekusi Pria Diduga Mata-Mata Israel
Iran mengeksekusi mati seorang warga negara yang dihukum karena dianggap menyebarkan informasi militer sensitif ke Israel, dengan vonis yang dikukuhkan Mahkamah Agung.
19 September 2026
Berita Lainnya

Aries Budiman, Drummer Garasi, Tutup Usia di Usia 42 Tahun
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Partai Rakyat Indonesia Gerak Cepat Bentuk Mesin Partai di Kolaka Timur
Sabtu, 19 September 2026, 17.55 WITA
JAKARTA, 19 September 2026 — Sejarah peradaban Sulawesi Tenggara menyimpan kisah persaudaraan agung yang tidak dibangun di atas penaklukan atau kekuasaan sepihak, melainkan ditenun rapat lewat ikatan
Sabtu, 19 September 2026, 17.53 WITA

Chimaev Taklukkan Burns dalam Duel Gulat RAF 13
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Marquez Kuasai FP2 MotoGP Austria dengan Catatan Tercepat
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Indonesia Siapkan Strategi Lawan di Asian Games 2026
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

Minum Minuman Panas Berisiko Tingkatkan Kanker Kerongkongan
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

MK Tegaskan Kewenangan DPR dalam Perubahan Anggaran MBG dan Dana Desa
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

