KSPSI Puji Efisiensi Desk Ketenagakerjaan Polri
KSPSI mengapresiasi kecepatan penyelesaian kasus ketenagakerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, yang mampu menuntaskan persoalan hingga 6 tahun dalam waktu tujuh hari.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 17.55 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 149x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan kepuasannya terhadap efektivitas layanan Desk Ketenagakerjaan yang dicanangkan Polri. Ia menilai kehadiran mekanisme ini menjadi terobosan penting dalam menangani sengketa hubungan industrial yang sebelumnya terkendala proses panjang. Dalam waktu delapan hari sejak pembicaraan dengan Kapolri, seluruh persiapan peresmian di tingkat polres telah rampung, menunjukkan komitmen tinggi dari institusi kepolisian.
Andi Gani menekankan bahwa kasus-kasus ketenagakerjaan yang sempat mangkrak selama lima hingga enam tahun kini dapat diproses dan selesai dalam periode tujuh hingga delapan hari. Kecepatan ini, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi antara Polri dan organisasi buruh yang terus diperkuat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ia menilai bahwa layanan ini bukan hanya mempercepat penyelesaian, tetapi juga memberi akses nyata bagi pekerja untuk melaporkan pelanggaran hak secara langsung dan tanpa hambatan.
Dalam acara peresmian di Polres Jombang, Kapolri turut meninjau lokasi yang difungsikan sebagai kantor Desk Ketenagakerjaan. Kehadiran pejabat tinggi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan ratusan pekerja menunjukkan dukungan lintas institusi terhadap upaya reformasi layanan ketenagakerjaan. Acara dibuka dengan seremoni dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian, menandai dimulainya era baru dalam penanganan sengketa kerja di tingkat lokal.
KSPSI juga menyampaikan rencana kunjungan ke Museum Marsinah di Nganjuk dan berziarah ke makam tokoh buruh nasional tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan pekerja. Dukungan terhadap Desk Ketenagakerjaan, menurut Andi Gani, merupakan bagian dari komitmen kolektif untuk menjaga keadilan, perlindungan hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang stabil dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

