Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Resmi Ditetapkan
Pemerintah telah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027, mengatur jadwal libur secara nasional.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 22.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibukaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Dalam kebijakan yang diterbitkan, terdapat 18 hari libur nasional yang meliputi peringatan hari besar keagamaan, hari kemerdekaan, dan hari penting lainnya. Seluruh instansi pemerintah, swasta, serta lembaga pendidikan diwajibkan mematuhi jadwal ini sebagai pedoman pengelolaan waktu kerja dan libur.
Di samping libur nasional, terdapat tambahan 8 hari cuti bersama yang disepakati untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan mendorong aktivitas sosial serta ekonomi di tingkat nasional. Cuti bersama ini ditetapkan pada periode tertentu di tengah tahun, terutama pada momen-momen strategis seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru Imlek. Penetapan ini bertujuan untuk menciptakan konsistensi dalam perencanaan libur yang berdampak positif terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2027 dan mengikuti kerangka yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah mengenai hari libur nasional dan hari libur bersama. Pemerintah menegaskan bahwa jadwal ini tidak hanya berlaku untuk aparatur negara, tetapi juga menjadi acuan bagi sektor swasta dan institusi lain dalam menyusun kalender kerja tahunan.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi koordinator utama dalam koordinasi penetapan jadwal libur tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya kejelasan jadwal libur untuk mendukung stabilitas sosial, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar selama periode libur.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MIND ID Minta Perlindungan Hukum dari DPR
Direktur Utama MIND ID meminta dukungan DPR untuk melindungi perusahaan dan subholding melalui regulasi undang-undang guna mendukung hilirisasi dan tata kelola pertambangan nasional.
15 September 2026

Swasta Dominan, Kekayaan Alam Belum Untuk Rakyat
Anggota DPR menyatakan pengelolaan sumber daya alam belum sesuai amanat konstitusi karena dominasi swasta dan minimnya kontribusi nyata terhadap negara.
15 September 2026

KM Virgo Dinyatakan Layak Meski Tenggelam di Laut Jawa
Kemenhub dan BKI menegaskan KM Virgo Transport memenuhi standar kelayakan dan keselamatan sebelum kecelakaan di Laut Jawa yang menewaskan enam orang dan menimbulkan 129 korban hilang.
15 September 2026

Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Pemerintah Ungkap Skandal Rp89 Triliun
Pemerintah mengungkap dugaan penipuan beras fortifikasi yang tidak sesuai label dan standar, dengan harga jual mencapai Rp57 ribu per kg meski biaya fortifikasi hanya Rp1 ribu per kg.
15 September 2026
Berita Lainnya

Chery Perkenalkan Robot Keamanan dan Perawat di IFA 2026
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

BYD Siap Uji Coba Mobil Baterai Solid-State Tahun Depan
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

iPhone, Mac, dan Apple Watch Terintegrasi untuk Produktivitas Maksimal
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

MacBook Unggul di Efisiensi, Integrasi, dan Keamanan
Selasa, 15 September 2026, 22.46 WITA

Menghidupkan Kenangan 80-an Lewat AI dalam Satu Perintah
Selasa, 15 September 2026, 22.45 WITA

Harga iPhone di Indonesia: Bukan Hanya Soal Pajak
Selasa, 15 September 2026, 22.45 WITA

Trump dan Huang Dorong Percepatan AI Tanpa Regulasi Berlebihan
Selasa, 15 September 2026, 22.38 WITA

Purbaya Serahkan Jabatan, Air Baltic Ajukan Kebangkrutan
Selasa, 15 September 2026, 22.38 WITA


