Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Pemerintah Ungkap Skandal Rp89 Triliun

Pemerintah mengungkap dugaan penipuan beras fortifikasi yang tidak sesuai label dan standar, dengan harga jual mencapai Rp57 ribu per kg meski biaya fortifikasi hanya Rp1 ribu per kg.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Pemerintah Ungkap Skandal Rp89 Triliun📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mengungkap adanya dugaan penyelewengan dalam program beras fortifikasi yang seharusnya menjadi solusi pangan bergizi bagi kelompok rentan. Hasil pemeriksaan mendalam di empat laboratorium bersertifikat menunjukkan bahwa sebagian besar produk beras fortifikasi yang ditemukan tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label, termasuk kandungan nutrisi dan spesifikasi teknis. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas program pangan nasional yang ditujukan untuk menangani stunting dan kekurangan gizi.

Menteri Pertanian menegaskan bahwa beras fortifikasi dirancang khusus untuk membantu ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, praktik yang terungkap menunjukkan bahwa produk tersebut justru dijual dengan harga hingga Rp57 ribu per kilogram, jauh melampaui harga normal sekitar Rp13.500 per kg. Selisih harga mencapai Rp43.500 per kg, padahal biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya sekitar Rp1.000 per kg, menunjukkan adanya potensi eksploitasi yang merugikan konsumen.

Sebanyak 90 persen dari sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar yang ditetapkan, menandakan bahwa masalah bukan hanya sebatas insiden tunggal, melainkan sistemik. Menteri menekankan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat secara luas, terutama yang paling membutuhkan akses terhadap pangan bergizi. Ia menegaskan bahwa program ini tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang mencari keuntungan berlebihan oleh pihak tertentu.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Angka ini mencerminkan dampak ekonomi dan sosial yang besar terhadap kepercayaan publik terhadap program pangan strategis. Pemerintah menegaskan bahwa temuan ini harus ditindaklanjuti secara tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi produk yang akurat dan pangan yang berkualitas sesuai harapan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya