Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Pemerintah Ungkap Skandal Rp89 Triliun
Pemerintah mengungkap dugaan penipuan beras fortifikasi yang tidak sesuai label dan standar, dengan harga jual mencapai Rp57 ribu per kg meski biaya fortifikasi hanya Rp1 ribu per kg.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah mengungkap adanya dugaan penyelewengan dalam program beras fortifikasi yang seharusnya menjadi solusi pangan bergizi bagi kelompok rentan. Hasil pemeriksaan mendalam di empat laboratorium bersertifikat menunjukkan bahwa sebagian besar produk beras fortifikasi yang ditemukan tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label, termasuk kandungan nutrisi dan spesifikasi teknis. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas program pangan nasional yang ditujukan untuk menangani stunting dan kekurangan gizi.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa beras fortifikasi dirancang khusus untuk membantu ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, praktik yang terungkap menunjukkan bahwa produk tersebut justru dijual dengan harga hingga Rp57 ribu per kilogram, jauh melampaui harga normal sekitar Rp13.500 per kg. Selisih harga mencapai Rp43.500 per kg, padahal biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya sekitar Rp1.000 per kg, menunjukkan adanya potensi eksploitasi yang merugikan konsumen.
Sebanyak 90 persen dari sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar yang ditetapkan, menandakan bahwa masalah bukan hanya sebatas insiden tunggal, melainkan sistemik. Menteri menekankan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat secara luas, terutama yang paling membutuhkan akses terhadap pangan bergizi. Ia menegaskan bahwa program ini tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang mencari keuntungan berlebihan oleh pihak tertentu.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Angka ini mencerminkan dampak ekonomi dan sosial yang besar terhadap kepercayaan publik terhadap program pangan strategis. Pemerintah menegaskan bahwa temuan ini harus ditindaklanjuti secara tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi produk yang akurat dan pangan yang berkualitas sesuai harapan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Suahasil Nazara Resmi Jabat Menkeu, Karangan Bunga Banjiri Kantor Kemenkeu
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan digelar di Istana, disusul serah terima jabatan yang disemarakkan karangan bunga dari tokoh nasional dan pejabat tinggi.
15 September 2026

Penutupan Pipa Minyak Saudi Picu Kekhawatiran Global
Serangan drone ke pipa minyak Arab Saudi memicu kekhawatiran pasar global, dengan potensi penurunan pasokan hingga 4% dan lonjakan harga minyak mentah.
15 September 2026
Guru PPPK 64 Tahun Bisa Jadi PNS, Pensiun Tetap Dapat?
Seorang guru PPPK berusia 64 tahun dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS, dengan jaminan hak pensiun tetap berlaku sesuai aturan yang berlaku.
15 September 2026

28 Juta Akun Anak Terlindungi Setelah 6 Bulan PP Tunas Berlaku
Enam bulan setelah implementasi Peraturan Pemerintah Tunas, 28 juta akun anak di Indonesia telah mendapat perlindungan dari risiko digital melalui penyesuaian fitur di delapan platform utama.
15 September 2026
Berita Lainnya

Apple Intelligence Hadirkan Fitur Cerdas di iPhone Terbaru
Selasa, 15 September 2026, 19.42 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur dengan Revolusi Kamera dan AI
Selasa, 15 September 2026, 19.42 WITA

iPhone 18 Pro dan Pro Max: 10 Pertimbangan Sebelum Beli
Selasa, 15 September 2026, 19.41 WITA

Trump Bantah Ancaman AI, Sebut Isu Itu Hoaks
Selasa, 15 September 2026, 19.35 WITA

Samsung Siapkan Galaxy Z Trifold 2 Lebih Cepat
Selasa, 15 September 2026, 19.35 WITA

Purbaya Akui Terganggu Tidur Usai Digantikan
Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA

KPK Tangkap Dirjen BPN, Wamen ATR/BPN Tekankan Koordinasi dan Integritas
Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA

Jakarta Perkuat Kepercayaan Global untuk Investasi 2030
Selasa, 15 September 2026, 19.34 WITA


