LPS Cairkan Rp243 Miliar untuk Nasabah BPR Bangkrut di Jabar
LPS telah menyelesaikan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah empat BPR bangkrut di Jawa Barat dengan total Rp243,02 miliar dari nilai layak bayar Rp245,44 miliar.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp243,02 miliar kepada nasabah yang terdampak penutupan empat bank perkreditan rakyat (BPR) atau BPRS di Jawa Barat sejak awal 2025 hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut mencakup 99,47 persen dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar, yang tersebar di 31.437 rekening nasabah.
Dari total klaim yang diverifikasi, sebanyak Rp1,58 miliar atau 0,08 persen dinyatakan tidak layak dibayar. Penyebab utama penolakan klaim berasal dari suku bunga simpanan yang melampaui batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta keterlibatan nasabah dalam praktik yang merugikan bank, seperti penyalahgunaan dana atau aktivitas yang menyebabkan kondisi bank menjadi tidak sehat.
Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS, KM Nuruddin, menegaskan bahwa proses penyelesaian klaim telah mencapai 99,53 persen dari jumlah rekening yang terdampak. Ia menekankan pentingnya kepatuhan nasabah terhadap aturan penjaminan, terutama prinsip 3T: simpanan harus tercatat secara resmi, bunga tidak melebihi TBP, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Secara nasional, hingga 31 Agustus 2026, LPS telah menangani penutupan 11 BPR/BPRS yang izin usahanya dicabut oleh otoritas. Dari jumlah tersebut, klaim sebesar Rp595,61 miliar telah dibayarkan untuk 52.739 rekening dari total simpanan layak bayar Rp1,85 triliun. LPS terus memastikan ketersediaan dana untuk melindungi simpanan nasabah meski jumlah BPR bermasalah terus meningkat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Suahasil Belum Tetapkan Peran Spesifik Tiga Wamenkeu
Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum menentukan pembagian tugas pasti bagi tiga wakil menteri keuangan yang baru dilantik, namun menekankan kesetaraan jabatan dan kolaborasi komprehensif.
3 Oktober 2026

Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau
PT Geo Dipa Energi mempertahankan posisi di bawah Kementerian Keuangan sebagai instrumen fiskal untuk membangun ekonomi hijau, setelah rencana transfer ke Danantara tidak dilanjutkan.
3 Oktober 2026

Inflasi Terkendali, Manufaktur Ekspansi, Neraca Perdagangan Surplus
Ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan kuat di September 2026 dengan inflasi terjaga, manufaktur kembali ekspansi, dan surplus perdagangan meningkat signifikan.
3 Oktober 2026

KAI Pastikan Impor KRL Bekas Jepang Melalui Hibah, Bukan Pembelian
KAI menegaskan proses impor KRL bekas Jepang dilakukan melalui skema hibah, bukan jual beli, dengan biaya pengiriman ditanggung perusahaan.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sarmuji Ajak Tim Kemenperin Kerja Kolaboratif Tanpa Formalitas Berlebihan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA
Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Janji Lanjutkan Reformasi Industri
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Kemenhub Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Terjangkau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Dua Perempuan di Bende Berjuang Melawan Sampah demi Kebersihan Lingkungan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Geo Dipa Siapkan Tiga Jalur Pendanaan untuk Ekspansi PLTP
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

Kemenko Baru Dorong Akselerasi Transisi Energi dan Hilirisasi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

Menhub Dukung Ekspansi Transjakarta ke Laut dan Udara
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.47 WITA

Verity Gagal Wujudkan Potensi Thriller Psikologis
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.47 WITA

