Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Maladewa Undur Kenaikan Pajak Turis 17 Persen

Pemerintah Maladewa menunda penerapan pajak 17 persen terhadap agen perjalanan dan operator tur asing hingga April 2027, menyusul protes dari sektor pariwisata global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Maladewa Undur Kenaikan Pajak Turis 17 Persen📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Maladewa resmi menunda pelaksanaan kebijakan kenaikan pajak sebesar 17 persen terhadap agen perjalanan dan operator tur asing, yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Penundaan ini diumumkan oleh Menteri Pariwisata dan Penerbangan Sipil Maladewa, Mohamed Ameen, dalam perayaan Maldives National Tourism Day 2026. Keputusan tersebut menjadi respons terhadap tekanan dari industri pariwisata internasional, terutama dari Britania Raya, yang menilai kebijakan tersebut terlalu mendadak dan tanpa konsultasi awal.

Pajak baru ini sebelumnya mengharuskan seluruh agen perjalanan dan operator tur asing untuk mendaftar ke otoritas pajak lokal Maladewa dan membayar tarif 17 persen atas margin serta komisi dari penjualan paket wisata, termasuk akomodasi dan tur eksplorasi. Aturan ini menuai kekhawatiran serius dari pelaku industri, yang menilai beban keuangan baru tersebut dapat mengganggu daya saing Maladewa sebagai destinasi wisata global.

Asosiasi Agen Perjalanan Britania Raya (ABTA) menyambut positif penundaan ini sebagai langkah berharga, meski masih menuntut konfirmasi resmi dan tertulis dari pihak otoritas Maladewa. Direktur Hubungan Industri ABTA, Susan Deer, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi Inggris serta berbagai asosiasi internasional lainnya untuk menyampaikan keberatan secara kolektif. Ia menekankan pentingnya transparansi dan dialog sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung pada operasional bisnis global.

Deer menyoroti bahwa kebijakan pajak tersebut dianggap diberlakukan tanpa proses konsultasi yang memadai, menimbulkan ketidakpastian besar bagi anggota ABTA. Ia menyatakan bahwa meski ada indikasi pemerintah telah merespons masukan, situasi masih belum menentu hingga dikeluarkannya pernyataan resmi. ABTA berkomitmen untuk segera memberikan informasi terbaru kepada anggotanya begitu ada kejelasan resmi dari pihak Maladewa.

Penundaan hingga 1 April 2027 memberikan ruang bagi pemerintah dan sektor swasta untuk membangun kerangka kerja sama yang lebih inklusif. Keputusan ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang berdampak luas harus melibatkan pelaku industri sejak tahap awal. Dengan demikian, Maladewa tetap berkomitmen menjaga daya tarik pariwisata nasional sambil memastikan kebijakan yang berkelanjutan dan berkelanjutan secara global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya