MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Bobby Jamin Kepemilikan Dokumen Sah
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sementara Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan kepemilikan ijazah SMA yang sah dan valid.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak gugatan yang mempertanyakan keabsahan ijazah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam konteks pencalonan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan tidak ditemukannya bukti kuat yang menunjukkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setara dengan pendidikan menengah atas saat mendaftar sebagai bakal cawapres. Keputusan ini menjadi penutup dari proses hukum yang sempat memicu perdebatan publik mengenai kelayakan administratif calon pemimpin nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang juga abang ipar Gibran, secara tegas menyampaikan keyakinannya terhadap keabsahan dokumen pendidikan sang kerabat. Ia menegaskan bahwa Gibran memang memiliki ijazah SMA yang sah dan menjadi dasar bagi dirinya untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi di luar negeri. Menurut Bobby, dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi resmi dan menjadi bagian dari riwayat akademik yang tidak dapat dipertanyakan secara hukum.
Dalam pernyataannya, Bobby menekankan bahwa putusan MK mencerminkan kewenangan yudikatif yang independen dan berbasis pada bukti yang diajukan. Ia menilai bahwa keputusan ini juga menegaskan prinsip bahwa kelayakan seseorang sebagai calon pemimpin tidak boleh dipengaruhi oleh isu-isu yang tidak berdasar. Ia mengharapkan masyarakat dapat melihat kasus ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat, bukan alat untuk menyerang rekam jejak individu.
Dengan penolakan gugatan oleh MK, status ijazah Gibran tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini juga menegaskan bahwa proses seleksi calon pemimpin di Indonesia harus berlandaskan pada bukti konkret, bukan spekulasi. Bobby menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang telah berjalan, serta menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

AS Siarkan Langsung Eksekusi Mati Mantan Prajurit Pengkhianat
Amerika Serikat akan menyiarkan secara langsung eksekusi mati terhadap Nidal Hasan, mantan tentara yang membunuh 13 orang di Fort Hood pada 2009, sebagai bagian dari kebijakan hukuman publik.
9 Oktober 2026

Pria Ditangkap di Miami Karena Selundupkan 10 Burung Hidup dalam Celana Dalam
Seorang warga Kuba yang tinggal secara sah di AS ditangkap di Bandara Miami karena menyelundupkan 10 burung hidup tersembunyi di dalam pakaian dalamnya.
9 Oktober 2026

Napi Perempuan Selamat dari Eksekusi Mati Dua Kali di Tennessee
Seorang narapidana perempuan di Tennessee, Christa Pike, bertahan hidup setelah dua suntikan mematikan gagal menghentikan jantungnya dalam proses eksekusi yang berlangsung pada 30 September.
9 Oktober 2026

Agen Imigrasi Tembak Warga di New York, Ada Anak di Mobil
Seorang warga terluka akibat tembakan agen Imigrasi AS di New York, saat petugas mengepung mobil yang diklaim sebagai target imigran ilegal dengan catatan kriminal.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

A7X Siap Guncang Jakarta dengan Konser Spektakuler
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.30 WITA

Wristband Konser A7X di JIS Harus Dipertukarkan Sebelum Hari H
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.29 WITA

Rupiah Menguat ke Rp17.899 di Akhir Pekan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Honda Perkenalkan Sistem Hybrid Baru dengan Nama Seragam Global
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Billy Syahputra Siap Tuntut Pelaku Sebar Video Anaknya
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Pemerintah Cairkan Rp20 Triliun untuk Stabilkan BPJS Kesehatan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Digitalisasi Haji Dimulai dari Data Kependudukan Nasional
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA

KH Ismail Ghofur Bantah Hadir di Kegiatan di MPR RI
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA

