Digitalisasi Haji Dimulai dari Data Kependudukan Nasional
Pemerintah memperkuat verifikasi jemaah haji melalui integrasi data kependudukan berbasis biometrik, didukung oleh Surat Edaran Bersama tiga kementerian.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang menjadi landasan digitalisasi layanan haji berbasis data kependudukan. Penandatanganan dilakukan secara kolektif bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan, menandai langkah strategis dalam memperbaiki sistem pendaftaran dan verifikasi calon jemaah. Tujuannya adalah menciptakan proses yang lebih transparan, akurat, dan bebas dari praktik kecurangan seperti penyalahgunaan nama atau calo.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan pentingnya pendekatan berbasis data untuk mengelola jutaan calon jemaah haji dari Indonesia, negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Karena kuota terbatas, antrean panjang menjadi tantangan yang rentan terhadap penyimpangan. Dengan sistem digital berbasis data kependudukan, diharapkan tidak ada lagi calon jemaah yang menggunakan identitas orang lain atau mendahului giliran tanpa prosedur yang sah.
Sistem yang digunakan mengandalkan data kependudukan yang telah dilengkapi dengan identifikasi biometrik, termasuk pengenalan wajah, sidik jari, dan pemindaian iris mata. Data tersebut dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang menyediakan basis data nasional yang terintegrasi dan dapat diverifikasi secara real time. Pendekatan ini diharapkan mengurangi kesalahan manual dan mempercepat proses verifikasi.
Langkah ini juga menjadi dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memperpendek waktu tunggu calon jemaah haji. Dengan memanfaatkan teknologi dan data yang akurat, proses administrasi tidak lagi tergantung pada dokumen fisik atau sistem yang terfragmentasi. Ke depan, seluruh proses pendaftaran, pemantauan, hingga pengiriman data keberangkatan akan berjalan secara digital, memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam distribusi kuota.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KH Ismail Ghofur Bantah Hadir di Kegiatan di MPR RI
Rais Syuriyah PWNU Kalbar menegaskan tidak pernah menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
9 Oktober 2026
Bobby Nasution Jaga Konsistensi sebagai Kader Gerindra
Gubernur Sumut Bobby Nasution tegaskan setia pada Partai Gerindra meski mertuanya resmi bergabung dengan PSI sejak 2025.
9 Oktober 2026

Yusril Menolak Berkomentar soal Ijazah Gibran karena Atasan Langsung
Menteri Koordinator Hukum menegaskan tidak layak berkomentar terkait putusan MK soal ijazah Wakil Presiden, mengingat posisinya sebagai bawahan dalam struktur kabinet.
9 Oktober 2026

Kemendagri Perkuat Kepastian Hukum Lewat Harmonisasi Regulasi Awal
Kemendagri gencar mendorong harmonisasi regulasi sejak tahap perencanaan untuk kurangi tumpang tindih dan tingkatkan iklim usaha di daerah.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

A7X Siap Guncang Jakarta dengan Konser Spektakuler
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.30 WITA

Wristband Konser A7X di JIS Harus Dipertukarkan Sebelum Hari H
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.29 WITA

AS Siarkan Langsung Eksekusi Mati Mantan Prajurit Pengkhianat
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.18 WITA

Pria Ditangkap di Miami Karena Selundupkan 10 Burung Hidup dalam Celana Dalam
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.17 WITA

Napi Perempuan Selamat dari Eksekusi Mati Dua Kali di Tennessee
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.17 WITA

Agen Imigrasi Tembak Warga di New York, Ada Anak di Mobil
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.16 WITA

Rupiah Menguat ke Rp17.899 di Akhir Pekan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Honda Perkenalkan Sistem Hybrid Baru dengan Nama Seragam Global
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

