Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Digitalisasi Haji Dimulai dari Data Kependudukan Nasional

Pemerintah memperkuat verifikasi jemaah haji melalui integrasi data kependudukan berbasis biometrik, didukung oleh Surat Edaran Bersama tiga kementerian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Digitalisasi Haji Dimulai dari Data Kependudukan Nasional📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang menjadi landasan digitalisasi layanan haji berbasis data kependudukan. Penandatanganan dilakukan secara kolektif bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan, menandai langkah strategis dalam memperbaiki sistem pendaftaran dan verifikasi calon jemaah. Tujuannya adalah menciptakan proses yang lebih transparan, akurat, dan bebas dari praktik kecurangan seperti penyalahgunaan nama atau calo.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan pentingnya pendekatan berbasis data untuk mengelola jutaan calon jemaah haji dari Indonesia, negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Karena kuota terbatas, antrean panjang menjadi tantangan yang rentan terhadap penyimpangan. Dengan sistem digital berbasis data kependudukan, diharapkan tidak ada lagi calon jemaah yang menggunakan identitas orang lain atau mendahului giliran tanpa prosedur yang sah.

Sistem yang digunakan mengandalkan data kependudukan yang telah dilengkapi dengan identifikasi biometrik, termasuk pengenalan wajah, sidik jari, dan pemindaian iris mata. Data tersebut dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang menyediakan basis data nasional yang terintegrasi dan dapat diverifikasi secara real time. Pendekatan ini diharapkan mengurangi kesalahan manual dan mempercepat proses verifikasi.

Langkah ini juga menjadi dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memperpendek waktu tunggu calon jemaah haji. Dengan memanfaatkan teknologi dan data yang akurat, proses administrasi tidak lagi tergantung pada dokumen fisik atau sistem yang terfragmentasi. Ke depan, seluruh proses pendaftaran, pemantauan, hingga pengiriman data keberangkatan akan berjalan secara digital, memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam distribusi kuota.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya