Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KH Ismail Ghofur Bantah Hadir di Kegiatan di MPR RI

Rais Syuriyah PWNU Kalbar menegaskan tidak pernah menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KH Ismail Ghofur Bantah Hadir di Kegiatan di MPR RI📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Ketua Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, KH Muhammad Isma'il Ghofur, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan dirinya hadir dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE yang digelar di Gedung MPR RI. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menimbulkan kesalahpahaman di publik. Pernyataan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2026.

KH Ismail Ghofur menegaskan bahwa dirinya tidak pernah hadir dalam kegiatan tersebut, baik melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun dengan moda transportasi lain secara mandiri. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan langsung dalam agenda yang disebutkan, termasuk pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada tanggal 8 Agustus 2026. Pernyataan ini dibuat untuk menanggapi persebaran informasi yang keliru di sejumlah media massa.

Selain KH Ismail Ghofur, H. Nazril Hijar, Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara, serta Faruki selaku Ketua PCNU Kota Pontianak dan KH Nasri dari Rais Syuriah Sanggau juga turut dikaitkan dalam kegiatan tersebut. Namun, ketiga tokoh tersebut tidak menyalahkan pihak lain atas penyebaran informasi yang tidak akurat. Mereka meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita tanpa verifikasi.

Pernyataan resmi ini dimaksudkan untuk melindungi marwah organisasi Nahdlatul Ulama dari opini yang menyesatkan. KH Ismail Ghofur menegaskan bahwa sikapnya selalu berdasarkan prinsip kejujuran dan menjaga nama baik lembaga NU. Ia menekankan bahwa kehadiran tokoh NU dalam setiap kegiatan harus dilihat dari sisi legalitas dan keabsahan data, bukan hanya dari spekulasi atau unggahan media sosial.

Pernyataan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas organisasi dalam konteks politik dan kelembagaan. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa kehadiran tokoh NU dalam kegiatan publik harus berdasarkan dokumen resmi dan bukti kehadiran yang dapat diverifikasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya