Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemendagri Perkuat Kepastian Hukum Lewat Harmonisasi Regulasi Awal

Kemendagri gencar mendorong harmonisasi regulasi sejak tahap perencanaan untuk kurangi tumpang tindih dan tingkatkan iklim usaha di daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kemendagri Perkuat Kepastian Hukum Lewat Harmonisasi Regulasi Awal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini memperkuat pendekatan pencegahan dalam pengelolaan produk hukum daerah. Alih-alih menunggu aturan disahkan baru diperbaiki, pemerintah pusat kini mendorong evaluasi awal terhadap rancangan peraturan daerah guna menghindari ketidakselarasan dengan kebijakan nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepastian hukum yang lebih stabil bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan pada jumlah regulasi, melainkan pada tingkat ketidakpastian yang muncul akibat tumpang tindih kebijakan. Dalam kesempatan Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026 di Bali, ia menekankan pentingnya memindahkan fokus pengawasan dari korektif ke preventif, mulai dari tahap penyusunan rancangan. Dengan demikian, kualitas regulasi daerah dipastikan lebih tinggi sejak awal.

Evaluasi terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 menunjukkan bahwa hanya 37,6 persen rancangan peraturan daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Angka ini menjadi alarm bagi perluasan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk menjawabnya, Kemendagri menyiapkan empat strategi utama: uji dampak kedaerahan terhadap rancangan aturan pusat, penyusunan pedoman perda sektoral, integrasi sistem digital e-Perda dengan e-Harmonisasi Kemenkumham, serta pembinaan secara berjenjang.

Selain mekanisme pengawasan, Kemendagri juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi daerah yang mampu menghasilkan produk hukum berkualitas dan berdampak positif. Skema penghargaan ini dirancang untuk mendorong persaingan sehat antardaerah dalam meningkatkan kualitas regulasi. Bima menyampaikan keinginan untuk menggandeng institusi seperti ICCA dan Hukumonline dalam menyelenggarakan apresiasi tersebut, sebagai bentuk kolaborasi memperkuat kepastian hukum secara nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya