Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rumah Dinas TNI AD Disalahgunakan untuk Judi Online, KSAD Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelanggar

KSAD menegaskan TNI AD tidak toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penggunaan fasilitas dinas untuk judi daring, dan memastikan oknum prajurit yang terlibat akan diproses hukum tanpa perlindungan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Rumah Dinas TNI AD Disalahgunakan untuk Judi Online, KSAD Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelanggar📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keprihatinan mendalam atas penyalahgunaan rumah dinas TNI AD di kompleks Cijantung, Jakarta, sebagai tempat operasional judi daring. Ia menyebut tindakan tersebut merusak citra institusi dan menimbulkan rasa malu bagi seluruh anggota TNI AD. Maruli menekankan bahwa kegiatan perjudian daring tidak pernah diperbolehkan dalam struktur disiplin militer, dan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melanggar aturan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dinas di KPAD Cijantung. Tim gabungan dari Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung melakukan pengecekan dan mengamankan lokasi beserta barang bukti. Dalam operasi tersebut, ditemukan 32 unit komputer dan 14 ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem judi online, serta sembilan kartu identitas sebagai alat bukti pendukung.

Sebanyak 11 orang, termasuk warga sipil dan seorang prajurit TNI AD, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Prajurit yang bersangkutan, Letnan Kolonel Inf Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Kepala Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas militer digunakan untuk kegiatan ilegal, apalagi yang melanggar hukum dan nilai-nilai kehormatan.

Maruli menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan rumah dinas, akan diproses secara tegas tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi oknum yang melanggar aturan, terlepas dari jabatan atau posisi. Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa tekanan dari internal institusi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran TNI AD untuk lebih ketat dalam pengawasan fasilitas dinas dan mencegah penyalahgunaan institusi untuk kepentingan pribadi atau aktivitas ilegal. TNI AD kini terus memperdalam penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keberadaan sistem pengawasan yang lebih efektif di lingkungan markas dan kompleks perumahan militer.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya