Rumah Dinas TNI AD Disalahgunakan untuk Judi Online, KSAD Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelanggar
KSAD menegaskan TNI AD tidak toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penggunaan fasilitas dinas untuk judi daring, dan memastikan oknum prajurit yang terlibat akan diproses hukum tanpa perlindungan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keprihatinan mendalam atas penyalahgunaan rumah dinas TNI AD di kompleks Cijantung, Jakarta, sebagai tempat operasional judi daring. Ia menyebut tindakan tersebut merusak citra institusi dan menimbulkan rasa malu bagi seluruh anggota TNI AD. Maruli menekankan bahwa kegiatan perjudian daring tidak pernah diperbolehkan dalam struktur disiplin militer, dan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melanggar aturan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dinas di KPAD Cijantung. Tim gabungan dari Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung melakukan pengecekan dan mengamankan lokasi beserta barang bukti. Dalam operasi tersebut, ditemukan 32 unit komputer dan 14 ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem judi online, serta sembilan kartu identitas sebagai alat bukti pendukung.
Sebanyak 11 orang, termasuk warga sipil dan seorang prajurit TNI AD, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Prajurit yang bersangkutan, Letnan Kolonel Inf Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Kepala Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas militer digunakan untuk kegiatan ilegal, apalagi yang melanggar hukum dan nilai-nilai kehormatan.
Maruli menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan rumah dinas, akan diproses secara tegas tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi oknum yang melanggar aturan, terlepas dari jabatan atau posisi. Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa tekanan dari internal institusi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran TNI AD untuk lebih ketat dalam pengawasan fasilitas dinas dan mencegah penyalahgunaan institusi untuk kepentingan pribadi atau aktivitas ilegal. TNI AD kini terus memperdalam penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keberadaan sistem pengawasan yang lebih efektif di lingkungan markas dan kompleks perumahan militer.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

AS Siarkan Langsung Eksekusi Mati Mantan Prajurit Pengkhianat
Amerika Serikat akan menyiarkan secara langsung eksekusi mati terhadap Nidal Hasan, mantan tentara yang membunuh 13 orang di Fort Hood pada 2009, sebagai bagian dari kebijakan hukuman publik.
9 Oktober 2026

Pria Ditangkap di Miami Karena Selundupkan 10 Burung Hidup dalam Celana Dalam
Seorang warga Kuba yang tinggal secara sah di AS ditangkap di Bandara Miami karena menyelundupkan 10 burung hidup tersembunyi di dalam pakaian dalamnya.
9 Oktober 2026

Napi Perempuan Selamat dari Eksekusi Mati Dua Kali di Tennessee
Seorang narapidana perempuan di Tennessee, Christa Pike, bertahan hidup setelah dua suntikan mematikan gagal menghentikan jantungnya dalam proses eksekusi yang berlangsung pada 30 September.
9 Oktober 2026

Agen Imigrasi Tembak Warga di New York, Ada Anak di Mobil
Seorang warga terluka akibat tembakan agen Imigrasi AS di New York, saat petugas mengepung mobil yang diklaim sebagai target imigran ilegal dengan catatan kriminal.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

A7X Siap Guncang Jakarta dengan Konser Spektakuler
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.30 WITA

Wristband Konser A7X di JIS Harus Dipertukarkan Sebelum Hari H
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.29 WITA

Rupiah Menguat ke Rp17.899 di Akhir Pekan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Honda Perkenalkan Sistem Hybrid Baru dengan Nama Seragam Global
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Billy Syahputra Siap Tuntut Pelaku Sebar Video Anaknya
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Pemerintah Cairkan Rp20 Triliun untuk Stabilkan BPJS Kesehatan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Digitalisasi Haji Dimulai dari Data Kependudukan Nasional
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA

KH Ismail Ghofur Bantah Hadir di Kegiatan di MPR RI
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA

