Martha Tilaar Dimakamkan di San Diego Hills
Jenazah Martha Tilaar, pendiri brand kosmetik legendaris, akan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, pada Jumat, 16 Oktober, setelah berpulang pada usia 89 tahun.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 58x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Jenazah Martha Tilaar, tokoh pionir industri kecantikan Indonesia, disemayamkan di Rumah Duka Patra Kuningan, Jakarta Selatan, menyusul wafatnya pada Rabu pagi, 14 Oktober. Ia meninggalkan jejak panjang dalam dunia kosmetik lokal, menginspirasi generasi pengusaha dan pelaku salon di seluruh tanah air. Kepergiannya ditangisi oleh keluarga, rekan seprofesi, serta komunitas kecantikan yang mengenal dedikasinya selama lebih dari lima dekade.
Rencana pemakaman akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober, di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat. Keputusan tempat pemakaman ini telah disampaikan oleh Komunitas Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia, yang menyatakan bahwa Martha Tilaar dikenal sebagai tokoh kehormatan dan panutan dalam industri. Ia lahir pada 4 September 1937, dan sepanjang hidupnya menjadi simbol kemandirian perempuan dalam dunia bisnis.
Dalam pernyataan resmi, organisasi tersebut menegaskan bahwa Martha Tilaar telah menjadi Dewan Kehormatan, mencerminkan penghargaan tinggi atas kontribusinya terhadap perkembangan kecantikan dan kewirausahaan di Indonesia. Kiprahnya tidak hanya terbatas pada produk kosmetik, tetapi juga pada pendidikan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil, khususnya perempuan.
Kehilangan sosok yang akrab disapa Bu Tilaar ini dirasakan mendalam oleh banyak pihak, baik dari kalangan profesional maupun masyarakat umum yang mengenal namanya melalui produk dan nilai-nilai yang dibangunnya. Ia meninggalkan warisan yang tak hanya berupa merek, tetapi juga budaya kerja keras, integritas, dan komitmen terhadap kualitas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

