Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Secara Tidak Terhormat
Kementerian Dalam Negeri resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa dengan SK 14 Oktober, menunjuk Wakil Bupati Darmawangsa Muin sebagai pelaksana tugas hingga 2029.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan pada 14 Oktober. Keputusan tersebut menetapkan pemberhentian secara tidak terhormat, menandai akhir masa jabatannya sebagai kepala daerah. Keputusan ini disampaikan secara resmi oleh pejabat internal DPRD Gowa, yang mengonfirmasi adanya instruksi dari pusat terkait perubahan kepemimpinan di daerah.
Dalam proses penggantian, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) untuk periode 2024 hingga 2029. Penunjukan ini mulai berlaku sejak terbitnya SK pemberhentian, menandai transisi kepemimpinan yang dilakukan tanpa melalui proses pemilihan ulang. Posisi plt ini diperkirakan akan menjadi fondasi stabilitas administrasi selama masa transisi hingga pelantikan pemimpin baru berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
Pihak DPRD Gowa menyatakan bahwa meskipun telah mengetahui keputusan tersebut secara informal, surat keputusan fisik belum diterima secara resmi. Menurut Wakil Ketua DPRD, Hasrul Abdul Rajab, pihaknya akan menerima dokumen resmi dari kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada hari berikutnya. Proses penerimaan dokumen ini menjadi langkah formal dalam pelaksanaan keputusan pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Gowa yang diberhentikan, Sitti Husniah Talenrang, belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tersebut. Sejak pengumuman pemberhentian, ia tidak melakukan konfirmasi melalui media atau saluran resmi. Keberadaan dan komunikasi publiknya tetap terkendala, menimbulkan spekulasi tentang alasan pemberhentian yang belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Kemendagri.
Keputusan ini menegaskan kembali otoritas pemerintah pusat dalam menegakkan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya terkait pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan umum. Penunjukan plt yang langsung dilakukan menunjukkan urgensi stabilitas administrasi, memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

