Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkeu Dorong Peningkatan Rasio Pajak Melalui Reformasi Sistem

Menteri Keuangan menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola dan penegakan hukum untuk naikkan rasio pajak, seiring realisasi pendapatan negara capai 74,2% target hingga akhir September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Menkeu Dorong Peningkatan Rasio Pajak Melalui Reformasi Sistem📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan secara terbuka bahwa tingkat rasio pajak Indonesia masih menjadi sorotan publik, yang kerap menimbulkan kritik terhadap kinerja pengelolaan penerimaan negara. Ia menyadari bahwa upaya meningkatkan angka tax ratio tidak bisa dilakukan dengan cara semata-mata menaikkan tekanan pajak, melainkan membutuhkan transformasi sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, peningkatan rasio pajak hanya bisa dicapai jika dilakukan secara menyeluruh, meliputi perbaikan mekanisme pengumpulan, penguatan tata kelola, serta penegakan hukum yang lebih konsisten. Ia menekankan bahwa fokus bukan hanya pada jumlah yang dikumpulkan, tetapi bagaimana prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pelaku ekonomi.

Hingga akhir September 2026, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp2.341,5 triliun, setara dengan 74,2 persen dari target tahunan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran, mengalami kenaikan 19 persen secara year-on-year.

Dengan capaian tersebut, defisit anggaran APBN hingga akhir periode tersebut tercatat sebesar 1,25 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan kinerja fiskal yang tetap terkendali meski menghadapi tekanan ekonomi global. Pemerintah terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan negara melalui reformasi kebijakan fiskal yang berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya