Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkum Tekankan Hukum Jadi Fondasi Pembangunan Palu

Menteri Hukum menekankan pentingnya supremasi hukum dalam setiap tahap pembangunan di Palu, menjamin legalitas dan keadilan dalam kebijakan publik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Menkum Tekankan Hukum Jadi Fondasi Pembangunan Palu📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Palu diminta memprioritaskan aspek hukum dalam setiap langkah pembangunan, sejalan dengan prinsip supremasi hukum yang menjadi dasar tata kelola negara. Menteri Hukum menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku, terutama dalam penyusunan kebijakan strategis dan pelaksanaan proyek infrastruktur. Ia menekankan bahwa kualitas pembangunan diukur bukan hanya dari fisik yang terbangun, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia yang terjamin.

Dalam peringatan HUT Ke-48 Kota Palu, Menteri menegaskan bahwa seluruh produk hukum dan kebijakan daerah harus berjalan selaras dengan peraturan nasional dan prinsip keadilan. Ia menyoroti pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, di mana keputusan tidak hanya cepat tetapi juga sah secara hukum. Kemenkum berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong reformasi hukum dan peningkatan kapasitas aparatur dalam menerapkan prinsip rule of law secara konsisten.

Semangat Moving in Action, menurutnya, harus dijalankan tanpa mengabaikan fondasi hukum. Kegiatan nyata dan aksi nyata harus dilandasi pertimbangan hukum yang matang, bukan sekadar wacana atau momentum politik. Ia meminta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk tidak terjebak dalam kegiatan tanpa dasar hukum, melainkan bergerak cepat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas dan kepastian hukum.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan supremasi hukum yang efektif. Menurut Menteri, peran eksekutif, legislatif, penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat harus saling mendukung dalam membangun budaya hukum yang kuat. Tidak cukup hanya berharap pada regulasi, tetapi diperlukan kesadaran kolektif bahwa hukum adalah alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya