Mentan Minta Kapolri Tuntaskan Mafia Pangan Secara Tuntas
Menteri Pertanian meminta penegak hukum menuntaskan kasus mafia pangan dengan menindak semua pelanggaran mulai dari tata niaga ayam hingga oplosan beras dan minyak goreng.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 15.30 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 38x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian telah mengirim surat resmi kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor pangan. Dalam surat tersebut, disampaikan berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan peredaran komoditas strategis, termasuk permainan harga ayam dan telur, serta penyelewengan dalam distribusi beras fortifikasi. Pemimpin kementerian menekankan bahwa pangan merupakan hak dasar rakyat yang tidak boleh disalahgunakan oleh kelompok tertentu.
Upaya penegakan hukum, menurutnya, harus menyeluruh dan tidak terbatas pada satu komoditas saja. Ia menyebut bahwa hingga akhir 2026, Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam berbagai kasus terkait pangan, dengan jumlah ini diperkirakan terus meningkat seiring pengembangan penyelidikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan pasokan pangan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya, operasi gabungan antara Polri, Kejaksaan, dan Kementan berhasil mengungkap 212 produsen beras oplosan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp99 triliun bagi masyarakat. Selain itu, sebanyak 20 pelaku kasus minyak goreng ilegal telah diserahkan kepada penegak hukum. Kementan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik curang yang merugikan konsumen dan merusak sistem distribusi pangan nasional.
Menteri menegaskan bahwa pengawasan harus berkelanjutan dan dilakukan secara sistemik. “Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” tegasnya dalam keterangan resmi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pangan yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi kriminal. Dengan kolaborasi penuh antarlembaga, pemerintah bertekad menekan tindak pidana di sektor pangan hingga ke akar-akarnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

