Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mentan Minta Kapolri Tuntaskan Mafia Pangan Secara Tuntas

Menteri Pertanian meminta penegak hukum menuntaskan kasus mafia pangan dengan menindak semua pelanggaran mulai dari tata niaga ayam hingga oplosan beras dan minyak goreng.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 15.30 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 38x dibuka
Mentan Minta Kapolri Tuntaskan Mafia Pangan Secara Tuntas📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian telah mengirim surat resmi kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor pangan. Dalam surat tersebut, disampaikan berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan peredaran komoditas strategis, termasuk permainan harga ayam dan telur, serta penyelewengan dalam distribusi beras fortifikasi. Pemimpin kementerian menekankan bahwa pangan merupakan hak dasar rakyat yang tidak boleh disalahgunakan oleh kelompok tertentu.

Upaya penegakan hukum, menurutnya, harus menyeluruh dan tidak terbatas pada satu komoditas saja. Ia menyebut bahwa hingga akhir 2026, Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam berbagai kasus terkait pangan, dengan jumlah ini diperkirakan terus meningkat seiring pengembangan penyelidikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan pasokan pangan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya, operasi gabungan antara Polri, Kejaksaan, dan Kementan berhasil mengungkap 212 produsen beras oplosan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp99 triliun bagi masyarakat. Selain itu, sebanyak 20 pelaku kasus minyak goreng ilegal telah diserahkan kepada penegak hukum. Kementan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik curang yang merugikan konsumen dan merusak sistem distribusi pangan nasional.

Menteri menegaskan bahwa pengawasan harus berkelanjutan dan dilakukan secara sistemik. “Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” tegasnya dalam keterangan resmi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pangan yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi kriminal. Dengan kolaborasi penuh antarlembaga, pemerintah bertekad menekan tindak pidana di sektor pangan hingga ke akar-akarnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya