MKD DPR Siap Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Laporan Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan bakal memanggil anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyusul laporan dugaan pelanggaran etik yang diseret oleh Erin Wartia terkait pendampingan terhadap mantan asisten rumah tangga.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah resmi menerima laporan pengaduan terhadap anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, terkait dugaan pelanggaran etik. Pengaduan tersebut disampaikan oleh Erin Wartia Trigina dan telah didaftarkan pada akhir Agustus lalu, menurut pernyataan Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam. Ia memastikan proses hukum internal telah berjalan sesuai mekanisme, dengan laporan yang telah diterima dan tengah dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka dipicu oleh aksi politiknya yang turut serta dalam pendampingan terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga Erin Wartia, dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai wakil rakyat dan menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas serta standar perilaku anggota dewan dalam kasus pribadi.
Dek Gam menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diproses secara objektif dan berdasarkan bukti yang sah. Ia menyebut bahwa pihaknya telah memahami konteks laporan tersebut, termasuk tindakan Rieke yang turut hadir dalam pemeriksaan terhadap Herawati terkait dugaan penganiayaan ringan. Proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
MKD menegaskan bahwa pemanggilan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal terhadap anggota DPR, guna menjaga marwah lembaga dan menjaga kepercayaan publik. Tindakan yang dianggap melanggar kode etik akan ditindak sesuai prosedur hukum internal, tanpa memandang posisi atau jabatan seseorang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

China Kecam Sanksi AS Terhadap Maskapai Iran
China menegaskan sanksi AS terhadap seluruh maskapai Iran ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, menyerukan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme.
23 September 2026

MK Lanjutkan Sidang Perselisihan Syarat Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi memproses sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dengan agenda jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.
23 September 2026

Sekolah Rakyat Ngawi Resmi Beroperasi, Fokus Pendidikan Karakter dan Akses Merata
Sekolah Rakyat Kabupaten Ngawi mulai beroperasi dengan menampung 220 siswa, menekankan pendidikan karakter melalui sistem asrama dan akses pendidikan inklusif bagi keluarga kurang mampu.
23 September 2026

RS di Jatim Diminta Siaga Hadapi Lonjakan Influenza A dan ISPA
Pemprov Jatim perintahkan rumah sakit bersiaga menyusul kenaikan kasus Influenza A dan ISPA, dengan fokus pada penanganan dini dan kesiapan fasilitas kesehatan.
23 September 2026
Berita Lainnya

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Rabu, 23 September 2026, 09.19 WITA

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

