Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Atur Hak Tanah dan Penyelesaian Konflik
Undang-undang Reforma Agraria resmi disahkan setelah disetujui delapan fraksi di DPR, dengan fokus pada penataan tanah, pemulihan hak, dan pencegahan konflik.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I 2026-2027 secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria sebagai undang-undang. Keputusan ini dicapai setelah seluruh fraksi parlemen menyepakati RUU tersebut pada tingkat satu di Badan Legislasi. Proses pengesahan berlangsung dengan persetujuan bulat, menandai langkah strategis dalam penataan kebijakan agraria nasional.
RUU ini mencakup sejumlah aturan penting, termasuk pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara. Lembaga ini memiliki kewenangan menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria secara terpadu. Di samping itu, dibentuk pula Dewan Pengawas untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pelaksanaan program.
Pengaturan dalam UU juga menekankan pada penataan dan pembatasan penguasaan tanah guna mencegah konsentrasi lahan dan memastikan pemerataan. Kriteria penetapan lokasi prioritas reforma agraria didasarkan pada indikator seperti ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, serta kepemilikan tanah yang melebihi batas maksimum. Subjek yang menjadi prioritas penerima hak meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok miskin.
Penyelesaian konflik agraria diatur secara berkeadilan, mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, dan kepastian hukum. Hak atas tanah dipulihkan melalui pengembalian tanah atau pemberian tanah pengganti bila tidak memungkinkan. Selain itu, UU juga menekankan pemberdayaan ekonomi, integrasi akses, pembangunan wilayah, serta perlindungan terhadap pelapor, saksi, dan pihak yang mempertahankan hak tanah. Pendanaan, ketentuan pidana, dan peralihan kebijakan pun diatur untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

China Kecam Sanksi AS Terhadap Maskapai Iran
China menegaskan sanksi AS terhadap seluruh maskapai Iran ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, menyerukan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme.
23 September 2026

MK Lanjutkan Sidang Perselisihan Syarat Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi memproses sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dengan agenda jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.
23 September 2026

MKD DPR Siap Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Laporan Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan bakal memanggil anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyusul laporan dugaan pelanggaran etik yang diseret oleh Erin Wartia terkait pendampingan terhadap mantan asisten rumah tangga.
23 September 2026

Sekolah Rakyat Ngawi Resmi Beroperasi, Fokus Pendidikan Karakter dan Akses Merata
Sekolah Rakyat Kabupaten Ngawi mulai beroperasi dengan menampung 220 siswa, menekankan pendidikan karakter melalui sistem asrama dan akses pendidikan inklusif bagi keluarga kurang mampu.
23 September 2026
Berita Lainnya

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Rabu, 23 September 2026, 09.19 WITA

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

