MKMK Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Pengusiran Ahli Sidang Gibran
Majelis Kehormatan MK memeriksa kelengkapan laporan soal pengusiran ahli dalam sidang gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran, yang dilaporkan oleh M Rullyandi ke MKMK.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memproses laporan terhadap Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim Arsul Sani terkait insiden pengusiran seorang ahli dalam sidang gugatan terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/10) malam di gedung MK, saat M Rullyandi—yang hadir sebagai ahli dari relawan Militan Gibran 08 Nusantara—dilakukan pengusiran oleh majelis hakim.
Pemeriksaan awal oleh MKMK difokuskan pada kelayakan dan kelengkapan administrasi laporan yang telah diajukan. Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna, menyatakan bahwa sidang pemeriksaan administrasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (6/10), dengan tujuan memastikan semua persyaratan formal telah dipenuhi sebelum menentukan langkah lanjutan.
Rullyandi, yang melaporkan kejadian tersebut, menekankan bahwa tindakan pengusiran dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan kebebasan berpendapat dalam proses peradilan. Ia menyatakan bahwa seluruh pihak, termasuk ahli dari pihak yang dilibatkan, seharusnya diberi ruang untuk menyampaikan pendapat secara adil dan objektif dalam persidangan.
Selain Saldi Isra, Arsul Sani juga dilaporkan atas dugaan intervensi terhadap kebebasan akademik. Rullyandi menilai bahwa pernyataan yang disampaikannya di luar persidangan—yang kemudian dikritik dalam ruang publik—dipaksa dimasukkan ke dalam proses sidang, yang dinilai mengancam independensi dan kemerdekaan berpendapat. Laporan ini diterima oleh sekretariat MKMK pada pukul 14.50 WIB pada Jumat (2/10).
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahasiswa Cornell Diduga Pelaku Pemerkosaan Berkelompok, Identitasnya Viral
Seorang mahasiswa Cornell University yang diduga terlibat kasus pemerkosaan berkelompok menarik perhatian publik setelah identitasnya dikaitkan dengan keluarga elit Korea Selatan.
4 Oktober 2026
Kapolri Mutasi 88 Perwira, 4 Komjen Pol Ditarik ke Luar Struktur
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menugaskan empat komisaris jenderal ke luar struktur Polri dalam rotasi besar-besaran yang melibatkan 88 perwira tinggi dan menengah.
4 Oktober 2026

Video Diduga Napi Dugem dan Konsumsi Sabu Dicurigai di Rutan Depok
Rutan Kelas I Depok membenarkan adanya pendalaman terhadap video viral yang menampilkan aktivitas mencurigakan diduga terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
4 Oktober 2026

Tiga Terduga Teroris Diamankan di Sulteng
Densus 88 Antiteror bersama Brimob Polda Sulteng menangkap tiga orang diduga terlibat jaringan teroris di Parigi Moutong dan Poso, dengan inisial A, CG, dan S.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru, Perkuat Kabinet Ekonomi
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Prabowo Lantik Saleh Mustafa Jadi Wamentan, Isi Posisi Kosong Sejak Sudaryono Pindah
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Aryanto Wibowo Dilantik Jadi Wakil Kepala BPKP
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Pelantikan Dua Wamenkeu Baru Perkuat Kebijakan Fiskal
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Saleh Mustafa Dilantik Jadi Wamentan dalam Reshuffle Kabinet
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Dradjad Wibowo Resmi Jabat Wamenko Perekonomian
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Irwan Meilano Jabat Wamen KKP, Dari Akademisi ITB ke Kabinet Prabowo
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS pada Akhir Perdagangan Kamis
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.51 WITA

