Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kapolri Mutasi 88 Perwira, 4 Komjen Pol Ditarik ke Luar Struktur

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menugaskan empat komisaris jenderal ke luar struktur Polri dalam rotasi besar-besaran yang melibatkan 88 perwira tinggi dan menengah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kapolri Mutasi 88 Perwira, 4 Komjen Pol Ditarik ke Luar Struktur📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pada hari pertama menjabat, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginisiasi mutasi besar-besaran di lingkungan Polri, menempatkan empat komisaris jenderal ke posisi di luar organisasi resmi Korps Bhayangkara. Keempat jenderal tersebut, yakni Komjen Pol Wahyu Widada, Komjen Pol Yuda Gustawan, Komjen Pol Syahardianto, dan Komjen Pol RZ Panca Putra S, dipindahkan dari jabatan strategis dalam struktur internal Polri untuk menempati peran di instansi non-polisi. Salah satu di antaranya, Wahyu Widada, dikenal sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa pada tahun 1991, menandai kontribusi historis dalam sejarah institusi.

Mutasi ini merupakan bagian dari serangkaian penyesuaian struktural yang dilakukan sehari setelah pelantikan Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, dikeluarkan pada Kamis, 2 Oktober 2026, menjadi dasar hukum resmi atas perubahan jabatan tersebut. Dalam daftar mutasi, tercatat total 88 perwira tinggi dan menengah, meliputi 6 komjen pol, 51 irjen pol, 19 brigjen pol, dan 12 kompol. Proses ini mencerminkan komitmen Kapolri baru terhadap dinamika organisasi yang adaptif dan berkelanjutan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga sinergi operasional institusi serta membuka ruang pengembangan karier bagi personel yang berprestasi. Rotasi dan promosi jabatan dipandang sebagai mekanisme alami dalam organisasi profesional yang berorientasi pada kinerja dan kesiapan menjawab tantangan ke depan.

Pengalihan jabatan bagi empat komjen pol menunjukkan keberpihakan terhadap penempatan berbasis kompetensi dan pengalaman, bukan hanya berdasarkan senioritas. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menekankan perbaikan tata kelola internal, tetapi juga membuka peluang sinergi lintas sektor dalam upaya memperkuat tata kelola keamanan nasional secara menyeluruh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya