Kapolri Mutasi 88 Perwira, 4 Komjen Pol Ditarik ke Luar Struktur
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menugaskan empat komisaris jenderal ke luar struktur Polri dalam rotasi besar-besaran yang melibatkan 88 perwira tinggi dan menengah.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - Pada hari pertama menjabat, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginisiasi mutasi besar-besaran di lingkungan Polri, menempatkan empat komisaris jenderal ke posisi di luar organisasi resmi Korps Bhayangkara. Keempat jenderal tersebut, yakni Komjen Pol Wahyu Widada, Komjen Pol Yuda Gustawan, Komjen Pol Syahardianto, dan Komjen Pol RZ Panca Putra S, dipindahkan dari jabatan strategis dalam struktur internal Polri untuk menempati peran di instansi non-polisi. Salah satu di antaranya, Wahyu Widada, dikenal sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa pada tahun 1991, menandai kontribusi historis dalam sejarah institusi.
Mutasi ini merupakan bagian dari serangkaian penyesuaian struktural yang dilakukan sehari setelah pelantikan Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, dikeluarkan pada Kamis, 2 Oktober 2026, menjadi dasar hukum resmi atas perubahan jabatan tersebut. Dalam daftar mutasi, tercatat total 88 perwira tinggi dan menengah, meliputi 6 komjen pol, 51 irjen pol, 19 brigjen pol, dan 12 kompol. Proses ini mencerminkan komitmen Kapolri baru terhadap dinamika organisasi yang adaptif dan berkelanjutan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga sinergi operasional institusi serta membuka ruang pengembangan karier bagi personel yang berprestasi. Rotasi dan promosi jabatan dipandang sebagai mekanisme alami dalam organisasi profesional yang berorientasi pada kinerja dan kesiapan menjawab tantangan ke depan.
Pengalihan jabatan bagi empat komjen pol menunjukkan keberpihakan terhadap penempatan berbasis kompetensi dan pengalaman, bukan hanya berdasarkan senioritas. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menekankan perbaikan tata kelola internal, tetapi juga membuka peluang sinergi lintas sektor dalam upaya memperkuat tata kelola keamanan nasional secara menyeluruh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahasiswa Cornell Diduga Pelaku Pemerkosaan Berkelompok, Identitasnya Viral
Seorang mahasiswa Cornell University yang diduga terlibat kasus pemerkosaan berkelompok menarik perhatian publik setelah identitasnya dikaitkan dengan keluarga elit Korea Selatan.
4 Oktober 2026

Video Diduga Napi Dugem dan Konsumsi Sabu Dicurigai di Rutan Depok
Rutan Kelas I Depok membenarkan adanya pendalaman terhadap video viral yang menampilkan aktivitas mencurigakan diduga terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
4 Oktober 2026

Tiga Terduga Teroris Diamankan di Sulteng
Densus 88 Antiteror bersama Brimob Polda Sulteng menangkap tiga orang diduga terlibat jaringan teroris di Parigi Moutong dan Poso, dengan inisial A, CG, dan S.
4 Oktober 2026

MKMK Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Pengusiran Ahli Sidang Gibran
Majelis Kehormatan MK memeriksa kelengkapan laporan soal pengusiran ahli dalam sidang gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran, yang dilaporkan oleh M Rullyandi ke MKMK.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru, Perkuat Kabinet Ekonomi
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Prabowo Lantik Saleh Mustafa Jadi Wamentan, Isi Posisi Kosong Sejak Sudaryono Pindah
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Aryanto Wibowo Dilantik Jadi Wakil Kepala BPKP
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Pelantikan Dua Wamenkeu Baru Perkuat Kebijakan Fiskal
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Saleh Mustafa Dilantik Jadi Wamentan dalam Reshuffle Kabinet
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Dradjad Wibowo Resmi Jabat Wamenko Perekonomian
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Irwan Meilano Jabat Wamen KKP, Dari Akademisi ITB ke Kabinet Prabowo
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.52 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS pada Akhir Perdagangan Kamis
Minggu, 4 Oktober 2026, 17.51 WITA

